Kategori:DAS Sulawesi
Semua daerah aliran sungai yang berada di pulau Sulawesi
Nama DAS pada sub kategori dibawah mengacu pada Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.511/Menhut-V/2011[1] atau data peta batas DAS (jika tersedia)[2], sebagai gantinya dapat mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.[3]
- ^ Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011".
- ^ WebGIS, MenLHK. "Peta Interaktif".
- ^ PERATURAN.GO.ID. "Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015".
Subkategori
34 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 34 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.
D
- DAS Bongka (1 H)
- DAS Dampelas (1 H)
- DAS Dumoga Mongondow (1 H)
- DAS Gilireng (1 H)
- DAS Jeneberang (2 H)
- DAS Kalaena (1 H)
- DAS Karama (1 H)
- DAS Konaweha (3 H)
- DAS Laa (1 H)
- DAS Lariang (1 H)
- DAS Lasolo (2 H)
- DAS Lewet (1 H)
- DAS Limboto Bone Bolango (4 H)
- DAS Malalayang (1 H)
- DAS Marisa (1 H)
- DAS Maros (6 H)
- DAS Molompar (1 H)
- DAS Nimanga (1 H)
- DAS Paguyaman (7 H)
- DAS Palu (3 H)
- DAS Pangkajene (2 H)
- DAS Pangkeru (7 H)
- DAS Pentu (1 H)
- DAS Poigar (2 H)
- DAS Poso (2 H)
- DAS Randangan (4 H)
- DAS Ranowangko (1 H)
- DAS Ranoyapo (1 H)
- DAS Saddang (2 H)
- DAS Sangkara (5 H)
- DAS Tallo (2 H)
- DAS Tangka (1 H)
- DAS Tondano (2 H)