Marsangap, Sigumpar, Toba
desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Marsangap adalah salah satu desa di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Marsangap | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Toba | ||||
Kecamatan | Sigumpar | ||||
Kode pos | 22381 | ||||
Kode Kemendagri | 12.12.19.2001 | ||||
Luas | 5,30 km² | ||||
Jumlah penduduk | 901 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 170,00 jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
suntingKepala Desa Marsangap pada tahun 2024 adalah Royen Gilbert Siagian.[1]
Desa Marsangap terdiri dari dusun:
- Lapo Ganjang - Banjar Ganjang - Lumban Tongatonga
- Lapo Toruan - Sosor Gereja - Lumban Sotul
- Gompar Sigombo - Dolok Nabolon
- Tornatipak
Sosial Kemasyarakatan
suntingSuku
suntingMayoritas penduduk Desa Marsangap adalah suku Toba.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Marsangap memeluk agama Kristen. Di Desa Marsangap juga terdapat sarana ibadah yaitu satu bangunan Gereja.
Referensi
sunting- ^ "Kecamatan Sigumpar Dalam Angka 2021" (pdf). www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Juni 2022.