Mores (dari bahasa Latin: mōrēs) adalah adat istiadat yang secara lazim dan luas dianut oleh warga masyarakat, tetapi pelanggarannya hanya dikenakan hukum sosial tak resmi.[1] Konsep ini dikembangkan oleh ahli sosiologi bernama William Graham Sumner dalam bukunya yang berjudul Folkways pada 1906.[1][2]

William Graham Sumner merupakan ahli sosiologi yang mengembangkan konsep Folkways

Ciri-ciri

sunting

Mores atau cara hidup juga diartikan sebagai suatu norma yang dipandang oleh kelompok tertentu tidak terlalu penting.[2] Atau dengan kata lain, suatu norma yang mungkin saja dilanggar tanpa suatu bentuk hukum yang jelas, misalnya cara berjalan di dalam lingkungan keraton, cara bicara, atau laki-laki yang harus berambut pendek dan perempuan harus berambut panjang.[2]

Mores berbeda dengan folkways dalam kerangka ukuran, sifat, penting atau tidaknya, serta hukuman yang diberikan.[2] Sebagai contoh, pembunuhan.[2] Seorang tentara akan diberi bintang jasa bila mampu membunuh lawan dalam jumlah besar.[2] Namun tetap saja ada aturan yang tidak memperbolehkan seorang tentara membunuh tentara lawan saat lawan sedang terjun payung.[2] Hal ini juga berlaku bagi penjaga toko yang dengan terpaksa menembak mati sekawanan pencuri yang merampok tokonya.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b (Indonesia) Shadily, Hasan. "Ensiklopedia Indonesia". Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve: 1025. 
  2. ^ a b c d e f g h (Indonesia) Pudjiastut, Puline. "Sosiologi SMA/MA Kls X". Grasindo: 44.