Obligasi internasional
Obligasi internasional atau dikenal juga dengan nama sovereign bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara dalam denominasi mata uang asing.
Negara dengan tingkat inflasi yang tinggi atau bergejolak sehingga sulit diprediksi maupun negara yang memiliki nilai tukar mata uang yang tidak stabil sering kali menyadari bahwa adalah sesuatu tindakan yang tidak menguntungkan apabila mereka menerbitkan obligasi dalam mata uang setempat sehingga negara tersebut memutuskan untuk menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang asing (valuta asing) yang dinilai lebih stabil. Hal ini meningkatkan masalah gagal bayar apabila negara tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhannya dalam menyediakan mata uang asing pada saat jatuh tempo pembayaran obligasinya. Oleh karena risiko gagal bayar tersebut maka investor meminta imbal hasil yang tinggi atas obligasi yang diterbitkan tersebut, sehingga membuat beban biaya utang ini menjadi lebih tinggi dan meningkatkan risiko gagal bayar. Pada saat terjadinya gagal bayar, sebuah negara tidak dapat dinyatakan pailit seperti halnya suatu perusahaan ataupun lembaga pemerintah, namun dalam praktiknya negara yang mengalami gagal bayar ini mengajukan penawaran berupa suatu pertukaran bagi pemegang obligasinya guna melakukan restrukturisasi atas utang negara tersebut seperti yang pernah terjadi dalam kasus obligasi yang diterbitkan oleh Peru dalam denominasi mata uang dollar Amerika pada tahun 1996 dan kasus penerbitan obligasi Argentina pada tahun 2001. Namun, upaya untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang obligasi atas usulan pertukaran adalah sangat sulit oleh karena biasanya para pemegang obligasi akan melakukan penolakan.
Sepanjang era pada awal tahun 1980an, obligasi internasional dari negara-negara berkembang merupakan tujuan investasi yang menarik bagi bank Barat. Ini menciptakan banyak sekali masalah sewaktu banyak negara penerbit obligasi yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran obligasi mereka.