Pawiwahan adalah upacara pernikahan dengan mengikuti tradisi Agama Hindu, terutama di Bali. Pawiwahan merupakan upacara saksi, baik di hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan pada seluruh masyarakat bahwa dua orang anak manusia telah mengikatkan diri bersama sebagai suami dan istri. Segala perbuatan akan menjadi tanggung jawab bersama. Biasanya upacara ini dibarengi dengan upacara pembersihan terhadap sukla swanita (bibit) dari kedua mempelai, dengan tujuan agar bibit mereka terbebas dari pengaruh buruk dan gangguan Bhuta Kala, sehingga saat lahir bisa dianggap suci.[1]

Upacara pawiwahan dapat melibatkan persembahan Dharma dana kepada resi, orang suci, pinandita, pandita, sulinggih, guru, dan orang suci yang berhubungan dengan agama Hindu Dharma.

Proses

sunting

Beberapa proses yang dilalui dalam pawiwahan adalah:

  • Mewidhiwidhana: Persiapan dan penyucian tempat pernikahan.
  • Melasti: Pembersihan dan penyucian anggota tubuh serta jiwa mempelai.
  • Pengambengan: Penyajian persembahan kepada dewa.
  • Pemangku dan Bebantenan: Pemberian persembahan kepada pemangku adat dan leluhur.
  • Mewinten: Persiapan pengantin wanita.
  • Nganten: Pertukaran janji pernikahan dan tali pusar (sanggulan).
  • Mesangih/Merajan: Upacara pembersihan dan penyucian rumah keluarga mempelai.[2]

Referensi

sunting