Pembayaran digital
Pembayaran digital adalah salah satu jenis teknologi finansial yang menyediakan jasa pelayanan pembayaran secara daring. Model pembayaran digital menghubungkan pemilik bisnis dengan konsumen secara bisnis-ke-bisnis. Pada perdagangan elektronik, sarana pembayaran dalam pembayaran digital umumnya berbentuk dompet elektronik.[1] Manfaat dari teknologi pembayaran digital ialah mempermudah kelancaran transaksi serta mempermudah pencatatan dan perencanaan keuangan melalui rekam jejak transaksi.[2]
Proses
suntingPembayaran digital dapat mulai dilakukan oleh konsumen dengan mendaftar terlebih dahulu ke platform pembayaran digital. Setelah itu, konsumen dapat memilih metode pembayaran yang akan diterapkan. Permintaan konsumen akan dikirimkan oleh perusahaan teknologi finansial ke bank yang memberikan jasa pembayaran digital. Bank kemudian memproses transaksi keuangan. Di dalam platform teknologi finansial, konsumen memperoleh pemberitahuan dan konfirmasi pembayaran. Selanjutnya, konsumen memberikan konfirmasi yang diteruskan kembali ke platform pembayaran digital untuk disampaikan ke perusahaan teknologi finansial dan bank.[3]
Sarana
suntingSarana pembayaran yang digunakan dalam pembayaran digital adalah dompet elektronik. Konsumen membuat akun melalui bank untuk kemudian diisi dengan nominal yang sesuai dengan keinginannya. Dompet elektronik ini akan mencatat nilai nominal sesuai dengan hasil transaksi. Metode pembayaran dapat dilakukan antara lain dengan kartu kredit, perbankan bergerak, e-banking, anjungan tunai mandiri, kartu debit, dam akun virtual daring.[4]
Model
suntingPembayaran digital mempunyai dua jenis model pembayaran, yaitu pembayaran konsumen dan ritel, dan pembayaran grosir dan perusahaan. Teknologi pembayaran digital dengan model pembayaran konsumen dan ritel memanfaatkan sarana berupa P2P lending serta pertukaran dan pengiriman mata uang asing. Pembayaran konsumen dan ritel juga dapat menggunakan pembayaran tepat waktu dan solusi mata uang digital. Sementara itu, pembayaran digital dengan model pembayaran grosir dan perusahaan, memanfaatkan sarana pengisian saldo melalui telepon cerdas serta omunikasi seluler jarak dekat dengan memanfaatkan kode batang. Sarana lain dalam pembayaran grosir dan perusahaan ialah situs web yang menyediakan layanan kartu kredit atau pembaca kartu SIM. Pembayaran grosir dan perusahaan juga dapat tanpa memakai rekening perusahaan dan hanya menggunakan ponsel cerdas.[5]
Keuntungan
suntingKonsumen memperoleh beberapa keuntungan dengan menggunakan pembayaran digital. Pada pembayaran digital, konsumen dapat melakukan pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai. Alat yang diperlukan hanya gawai. Beberapa platform pembayaran digital terjadang juga menyediakan diskon. Keuntungan lainnya ialah harga barang dibayar sesuai dengan harga aslinya. Nilai pembayaran pada setiap pembayaran bersifat tepat sehingga tidak memerlukan pengembalian uang.[6] Konsumen juga dapat mengadakan pembayaran secara tepat waktu. Ketepatwaktuan pembayaran membuar sirkulasi uang menjadi lebih stabil.[7]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ Ginantra, dkk. 2020, hlm. 8.
- ^ Ginantra, dkk. 2020, hlm. 9.
- ^ Sudaryo, dkk. 2020, hlm. 101.
- ^ Sudaryo 2020, hlm. 100.
- ^ Rumondang, A., dkk. (2019). Limbong, Tonny, ed. FIntech: Inovasi Sistem Keuangan di Era Digital. Yayasan Kita Menulis. hlm. 13. ISBN 978-623-91948-2-6.
- ^ Wijaya dan Yerikho 2021, hlm. 12.
- ^ Wijaya dan Yerikho 2021, hlm. 13.
Daftar pustaka
sunting- Ginantra, N. L. W. S. R., dkk. (2020). Rikki, Alex, ed. Teknologi Finansial: Sistem Finansial Berbasis Teknologi di Era Digital. Yayasan Kita Menulis. ISBN 978-623-6512-65-4.
- Sudaryo, Y., dkk. (2020). Digital Marketing dan Fintech di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit ANDI. ISBN 978-623-01-0798-6.
- Wijaya, S., dan Yerikho, G. (2021). Rerung, Rintho R., ed. Pajak Penghasilan: Perlakuan Cashback oleh Perusahaan Dompet Digital. Bandung: Penerbit Media Sains Indonesia. ISBN 978-623-6290-00-2.