Halo, Thoha23, selamat datang di Wikipedia bahasa Indonesia!
Memulai
Memulai
Memulai
  • Para pengguna baru dapat melihat halaman Pengantar Wikipedia terlebih dahulu.
  • Anda bisa mengucapkan selamat datang kepada Wikipediawan lainnya di Halaman perkenalan
  • Bingung mulai menjelajah dari mana? Kunjungi Halaman sembarang
  • Untuk mencoba-coba menyunting, silakan gunakan bak pasir.
  • Tuliskan juga sedikit profil Anda di Pengguna:Thoha23, halaman profil dan ruang pribadi Anda, agar kami dapat lebih mengenal Anda.
  • Baca juga aturan yang disederhanakan sebelum melanjutkan. Ini adalah hal-hal mendasar yang perlu diketahui oleh semua penyunting Wikipedia.
Bantuan
Bantuan
Bantuan
  • Bantuan:Isi - tempat mencari informasi tentang berkontribusi di Wikipedia, sebelum bertanya kepada pengguna lain.
  • FAQ - pertanyaan yang sering diajukan tentang Wikipedia.
  • Portal:Komunitas - informasi aktivitas di Wikipedia.
Tips
Tips
Tips
Membuat kesalahan?
Membuat kesalahan?
Membuat kesalahan?
  • Jangan takut! Anda tidak perlu takut salah ketika menyunting atau membuat halaman baru, menambahkan atau menghapus kalimat.

    Pengurus dan para pengguna lainnya yang memantau perubahan terbaru akan segera menemukan kesalahan Anda dan mengembalikannya seperti semula.

Welcome! If you are not an Indonesian speaker, you may want to visit the Indonesian Wikipedia embassy or a slight info to find users speaking your language. Enjoy!
Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!
Aldo samulo (bicara) 25 Mei 2012 03.48 (UTC)Balas

BEM FTI STIKUBANK

sunting

Halo. Artikel "BEM FTI STIKUBANK"" saya pindahkan isinya ke Universitas Stikubank Semarang#BEM FTI karena belum layak menjadi artikel tersediri. Terima kasih. -- IvanLanin (bicara) 4 Juni 2012 02.46 (UTC)Balas

Kelurahan kembangsari semarang tengah

sunting

VISI DAN MISI KELURAHAN KEMBANGSARI

sunting


  1. Visi kelurahan kembangsari kecamatan semarang tengah kota semarang adalah kelurahan yang berada di perkotaan untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat kelurahan kembangsari, sebagai wilayah perdagangan dan jasa yang berbudaya bersih, indah menuju masyarakat sejahtera.
  2. Misi kelurahan kembangsari kecamatan semarang tengah kota semarang adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas dan moralitas pemerintah kelurahan kembangsari kecamatan semarang tengah kota semarang melalui pengembangan kebijakan dan pelayanan publik yang prima dan memuaskan masyarakat sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi politik, ekonomi dan sosioal budaya.
 == LAYANAN : ==

KONDISI GEOGRAFIS KELURAHAN KEMBANGSARI

sunting
  • Luas dan batas wilayah
Luas wilayah : 29,746 ha
Batas wilayah :

Sebelah utara : kelurahan pandansari Sebelah timur : kelurahan bangunharjo Sebelah selatan : kelurahan miroto Sebelah barat : kelurahan sekayu

Ketinggian tanah dari permukaan air laut : + 2-3 m
Banyaknya curah hujan : 2400 / 300 mm / tahun
Topografi (dataran rendah / tinggi / pantai) : dataran rendah
Suhu udara rata-rata 300 c
  • Baris isi Orbitrasi (jarak pusat pemerintahan kelurahan ke) :
Ibukota kecamatan + 0.5 km
Ibukota propinsi + 1.5 km
Ibukota Negara + 600 km

Kelurahan Kembangsari merupakan salah satu Kelurahan di Wilayah Kota Semarang Tengah yang meliputi 5 Rukun Warga (RW) dan 35 Rukun Tetangga (RT).

TUGAS POKOK LURAH:

sunting

Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ketertiban umum serta melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota.

FUNGSI :

sunting
  • Pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan
  • Pelaksanaan kegiatan ekonomi dan Pembangunan
  • Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan rakyat
  • Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
  • Pelaksanaan Kegiatan Ketata-usahaan

URAIAN TUGAS :

sunting
  • Memimpin dan memanajeri organisasi kelurahan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Kota Semarang
  • Merumuskan rencana ke depan untuk melaksanakan urusan yang dilimpahkan oleh Walikota dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
  • Merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Daerah (RKPD) sesuai Iingkup tugasnya
  • Mengendalikan administrasi keuangan dan aset di lingkup tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Mengoordnasikan penanganan bencana di wilayah kelurahan
  • menyusun rencana pembangunan Taunan Kelurahan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun Kelurahan serta pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kelurahan
  • menyelenggarakan administrasi pertanahan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya
  • menyelenggarakan administrasi tata pemerintahan menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan lembaga kemasyarakatan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban Umum.
  • Menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan serta pelaporan langkah-langkah penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta pola pencegahan kerusakan lingkungan hidup
  • Menyelenggarakan fasilitasi kegiatan dalam rangka pemilihan kepala Daerah dan pemilihan umum
  • Melaksanakan pembangunan partisipasi masyarakat pelayanan umum kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat kelurahan
  • Melaksanakan pembinaan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat, lembaga adat beserta hak-hak tradisionalnya dalam pelaksanaan pemerintahan kelurahan
  • Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya
  • Mempelajari, memahami dan melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan lingkup tugasnya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
  • Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan
  • Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan/atau kegiatan kepada atasan
  • Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan
  • Melaksanakan koordinasi instansional dan kemasyarakatan
  • Merumuskan dan melaksanakan kerjasama kelurahan dengan kelurahan lain dalam satu wilayah kecamatan

SEKRETARIS LURAH

sunting

== TUGAS POKOK: ==

     Membantu Lurah melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan yang meliputi administrasi,  kepegawaian, keuangan, perlengkapan,  perencanaan, evaluasi dan pelaporan

FUNGSI :

sunting
  • Pengkoordinasian pelaksanaan tugas dan fungsi Lurah
  • Penyelenggaraan koordinasi dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh Lurah
  • Pelaksanaan pengurusan administrasi kepegawaian
  • Pengelolaan administrasi keuangan
  • Pelaksanaan urusan perlengkapan dan Kerumahtanggaan kelurahan
  • Pelaksanaan koordinasi perencanaan, evaluasi dan pelaporan tugas-tugas seksi dan kelompok jabatan fungsional
  • Pelaksanaan Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah
  • Penyelenggaraan rapat-rapat dinas, upacara, penerimaan tamu dan acara-acara kedinasan lainnya diluar kegiatan yang telah tercakup dalam kegiatan seksi lain
  • Pelaksanaan pengurusan surat menyurat dan kearsipan
==  URAIAN TUGAS : ==
  • Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Lurah, serta pelaksanaan tugas dan fungsi Tata Usaha kelurahan
  • Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sesuai lingkup tugasnya
  • Menyelenggarakan administrasi keuangan dan asset di lingkup tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Melaksanakan ketatausahaan, surat menyurat dan kearsipan
  • Melaksanakan pengurusan administrasi kepegawaian
  • Melaksanakan urusan analisa kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan sarana dan prasarana kantor kelurahan
  • Menyelenggarakan kerumahtanggaan kelurahan
  • Menghimpun bahan-bahan persiapan dan pelaksanaan rapat-rapat dinas, upacara, penerimaan tamu dan acara kedinasan lainnya
  • Melaksanakan koordinasi perencanaan, evaluasi dan pelaporan tugas-tugas seksi dan kelompok jabatan fungsional
  • Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya
  • Mempelajari, memahami dan melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan lingkup tugasnya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
  • Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan
  • Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan atau kegiatan kepada atasan
  • Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan

KASI PEMERINTAHAN

sunting
  • Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Pemerintahan Kelurahan.
  • Melaksanakan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Kelurahan.
  • Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terkait dalam Pemerintahan.
  • Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data administrasi pemerintahan.
  • Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Lurah.
  • Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RW dan Ketua RT, serta membantu penyelesaian proses administrasinya.
  • Melaksanakan administrasi pertanahan.
  • Melaksanakan fasilitasi kegiatan dalam rangka Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden.
  • Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang terjadi serta mencari alternatif pemecahannya.
  • Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menghadiri rapat baik yang diadakan oleh Tingkat Kecamatan maupun Pemerintah Kota Semarang.
  • Menyampaikan laporan hasil rapat dan pelaksanaan tugas atau kegiatan lainnya kepada atasan.
  • Melaksanakan tugas Kedinasan lainnya yang diberikan atasan.

KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL

sunting
Karang Taruna
PKK
Ormas
  • Pembinaan Kegotong-royong-an
  • Pembinaan Bakti Sosial
  • Pembinaan Pendidikan/BOS, PAUD, Pembinaan Keterampilan melalui program
  • Pembinaan PKK

KASI PEMBANGUNAN

sunting
  • Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Kelurahan Kembangsari.
  • Melaksanakan penyusunan rencana kerja pembangunan kelurahan.
  • Melaksanakan pelayanan administrasi perizinan :
Mendirikan bangunan
Surat keterangan domisili perusahaan
Surat keterangan
  • Melaksanakan Evaluasi dan Monitoring pembangunan diKelurahan Kembangsari.
  • Melaksanakan pembinaan pembangunan keswadayaan masyarakat.
  • Memfasilitasi masyarakat bantuan pembangunan Pemerintah Kota Semarang
  • Melaksanakan sosialisasi pencemaran lingkungan.
  • Melaksanakan penanaman penghijauan bantuan dari Kantor Lingkungan Hidup.
  • Memfasilitasi Kerjasama bagi UKM dan Koperasi
  • Melaksanakan pembinaan kepada UKM dan Koperasi.
  • Membagi tugas, memberi petujuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan.

KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

sunting
  • Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Kelurahan Kembangsari.
  • Melaksanakan penyusunan rencana kerja Kasi Trantibum Kelurahan.
  • Melaksanakan pemeriksaan Surat-surat perizinan usaha dan bangunan
  • Melaksanakan evaluasi dan montoring pembangunan di Kelurahan Kembangsari.
  • Melaksanakan pembinaan kepada anggota Linmas.
  • Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan.
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

Artikel tentang kelurahan Kembangsari

sunting

Hallo, Artikel tentang KELURAHAN KEMBANGSARI Semarang Tengah pernah dibuat rintisannya, sebaiknya. Sebaiknya artikel tersebut digabungkan saja ke sini Kembangsari, Semarang Tengah, Semarang.

Andreas Sihono (bicara) 11 Juni 2012 03.34 (UTC)Balas