Pembicaraan Wikipedia:Kebijakan pelindungan

Komentar terbaru: 12 hari yang lalu oleh Hariadhi pada topik Lama waktu perlindungan

Berdasarkan pembicaraan saya dengan Ivan Lanin, perlu dibedakan antara kata "perlindungan" dan "pelindungan". Menurut definisi KBBI, "perlindungan" adalah "1. tempat berlindung" (bersinonim dengan pertahanan), "2. hal, perbuatan memperlindungi" (bersinonim dengan konservasi, penjagaan), sedangkan "pelindungan" adalah "1. proses, cara, perbuatan melindungi" (bersinonim dengan proteksi, pengamanan), "2. arkais jamban"; kedua-duanya sama-sama kelas nomina, yang secara sekilas bedanya sedikit. Mungkin Ivan kalau membaca halaman ini dapat melengkapi, namun berikut ini yang saya anggap tepat:

  1. Kebijakan pelindungan (bukan perlindungan) -- protection policy
  2. Perlindungan halaman (bukan pelindungan) -- page protection
  3. Pelindungan permanen, penuh, semi, dll. (bukan perlindungan) -- permanent-protection, full-protection, semi-protection
  4. Perlindungan (dari) pembuatan, pemindahan, dll. (bukan pelindungan) -- create protection, move protection
  5. Membuka perlindungan -- unprotect

dan setahu saya antarmuka tombol "perlindungan" di bagian atas telah diganti menjadi "lindungi" karena hal ini. вёӣйүӀіп 21.06, 25 Januari 2012 (WIB)

Wah, akhirnya terbaca sebelum lewat satu tahun :) Pada dasarnya saya lebih sreg dengan kata "pelindungan" untuk semua penggunaan di atas. Pada dasarnya "melindungi" > "pelindungan" dan "berlindung" > "perlindungan". Page protection adalah "melindungi halaman", bukan "menjadikan halaman sebagai tempat berlindung", sehingga kata bendanya adalah "pelindungan halaman". Protection adalah hasil dari proses tersebut, sehingga kata benda yang pas adalah "pelindungan". -- IvanLanin (bicara) 24 Mei 2012 09.09 (UTC)Balas
OK, kalau begitu saya paham sekarang. (Bahasa Indonesia kompleks juga ya). Saya setuju kalau semuanya diganti jadi "pelindungan". (Apakah "pelindungan" punya kaitan makna dengan "pelindung"?) ‑Bennylin dialog 21.29, 24 Mei 2012 (WIB)

Riwayat Pendidikan Lahir Di Kota Bengkulu Pada Tanggal 12 September 1957 Masuk Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah Tingkat Pertama di Daerah Kabupaten Kaur. Beliau Melanjutkan Pendidikan SPP atau SPMA di Kelobak Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada tahun 1975. Setelah Tamat Melanjutkan Ke Progdi Fak. Agronomi UPN Veteran Jogjakarta Tahun 1983 dengan Gelar Strata-1. Pada Tahun 1990 Melanjutkan Pendidikannya Strata-2 di University Of Kentucky,Lexington,

sunting

di sana ada tulisan anon tp redirectnya malah ke artis jepang Contoh Anon tuh kan di-non aktifkan aja link nya

Lama waktu perlindungan

sunting

Karena ada beberapa kejadian pengurus mengeset waktu perlindungan permenan (selamanya), sementara kesalahan yang dilakukan sebenarnya tidak terlalu berat, saya mengajukan perubahan atas kebijakan ini, dengan memberi aturan batas waktu perlindungan. Pertimbangannya, pengesetan waktu perlindungan selamanya membuat pengguna sama sekali tidak bisa memperbaiki artikelnya yang dilindungi atau dihapus dan dilindungi sekaligus oleh pengurus. Juga ada potensi pengguna lain yang tidak berniat melanggar aturan dan sudah punya informasi yang cukup untuk membangun artikel yang layak jadi terhalangi karena tindakan hapus dan lindungi permanen ini. Referensinya adalah kebijakan blokir dan cekal yang juga diberi batasan waktu. Hariadhi - Ngobrol 1 Agustus 2024 20.27 (UTC)Balas

Usul perubahan

sunting
Draft proposal kebijakan perlindungan dimuat di sini, akan dipindahkan untuk dikomentari dan divoting bila sudah matang.

Pembagian kategori pelanggaran yang bisa dilakukan perlindungan:

  1. Perang suntingan (ini harusnya tidak dilindungi terlalu lama, hanya sampai kedua pihak selesai berkomunikasi dan menemukan titik temu agar artikel memiliki NPOV atas sebuah isu, mungkin hitungan jam atau hari)
  2. Spam link (ini bisa dikenai perlindungan dalam hitungan minggu, karena tidak ada juga orang yang membuat spam bot terus-terusan selama berbulan-bulan)
  3. Perusakan nama baik (memasukkan informasi yang cenderung merusak nama baik orang lain perlu dilindungi agak lama, karena biasanya terkait pemberitaan terhadap tokoh tertentu, dan baru surut kalau pemberitaannya sudah mulai dilupakan. Mungkin hitungan bulan.
  4. Informasi yang merusak privasi orang lain (ini mungkin cukup hitungan minggu, karena biasanya dilakukan orang yang tidak mengerti privasi maupun kebijakan wikipedia, lebih karena iseng lalu pergi setelah berhasil memasukkan informasi)

Perlindungan atas artikel yang dihapus dengan alasan tidak layak, juga tidak bisa langsung dilakukan penguncian jika pelanggaran baru dilakukan 1-2 kali. Mungkin setelah 3 kali berulang dan informasi yang dimasukkan masih identik sama? Jika terlihat ada perubahan, maka pengurus harus memberikan waktu untuk mengembangkan artikel tersebut lebih lanjut. Waktu perlindungan mungkin bisa lama, bisa hitungan bulan, namun tidak selamanya. Karena per peraturan ini harusnya yang dilindungi selamanya bukan tipe yang berupa promosi, spam, maupun tidak layak, namun yang memang berpotensi merusak wikipedia secara keseluruhan. Jika halaman tipe tidak layak, vandal dan promosi dibuat bisa dikunci permanen, ini bisa diabuse oleh pengguna yang dengan sengaja melakukan pelanggaran berkali-kali, sehingga memancing pengurus melakukan penguncian selamanya, sehingga topik itu jadi sama sekali tidak bisa dibuat lagi di masa depan. Ini bisa didiskusikan lagi Hariadhi - Ngobrol 1 Agustus 2024 20.43 (UTC)Balas

Pendapat dan saran

sunting

(Silakan dimasukkan di sini)

Kembali ke halaman Wikipedia "Kebijakan pelindungan".