Penyelia atau lebih dikenal dengan istilah Inggrisnya supervisor adalah seseorang yang diberikan tugas dalam sebuah perhimpunan perusahaan sebagaimana ia mempunyai kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja bawahannya.

Kata "supervisor" berasal dari bahasa Inggris yang berarti, one who supervises or has charge and direction of: seseorang yang menyelia atau yang mempunyai wewenang untuk memberi arahan; atau bisa juga berarti, a program that controls the execution of other programs: suatu tatacara yang mengendalikan pelaksanaan tatacara lainnya.[1]

Peran kerja penyelia berada di tingkat perusahaan, yaitu di antara para atasan perancang kebijakan dan di antara para pegawai pelaksana langkah-langkah kebiasaan di lapangan. Dengan kegunaan kerja yang berada di antara itu, maka tugas utama penyelia ialah untuk melakukan penyeliaan terhadap para pegawai pelaksana langkah-langkah kebiasaan kegiatan niaga perusahaan sehari-hari. Penyelia adalah tingkat kepemimpinan yang tidak boleh merancang kebijakan yang bersifat laku-baik (strategic), tetapi hanya boleh menerjemahkan dan menyampaikan kebijakan laku-baik atasannya kepada para bawahan untuk dikerjakan dengan berhasilguna (effective) dan mampu menghasilkan (productive). Oleh karena itu, seorang penyelia harus memiliki kemampuan yang bermutu tinggi dan mencakup keterampilan membina hubungan baik di antara atasan dan bawahan; keterampilan terhadap kegunaan dan peran kerja agar mampu bekerja dengan baik, berdayacipta (creative), berhasilguna, bermutu, mampu menghasilkan, berdayaguna (efficient), berturutkerja (synergetic), dan cerdas melakukan penyeliaan terhadap bawahan; keterampilan kecerdasan jiwa batiniah (emotional intelligence) serta pola pikir yang membina watak baik.

Tugas Supervisor dan Tanggug Jawab

sunting

Tugas-tugas yang harus dijalankan oleh supervisor terbilang tidak mudah, sehingga tidak heran jika gaji supervisor sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya yang berat. Karena memiliki tanggung jawab jika terjadi hal – hal yang tidak sesuai dan harus melaporkan kepada manajer.

  • Mengatur karyawann saat bekerja.
  • Menyampaikan kebijakan yang telah diberikan dari manajer diatasnya kepada karyawan dibawahnya.
  • Melaksanakan tugas lapangan secara langsung.
  • Menegakkaan aturan dan jobdesk yang berlaku.
  • Menjaga karyawan agar selalu disiplin.
  • Mengevaluasi dan melaporkan kinerja bawahan.
  • Menyampaikan usulan dari karyawan untuk manajemen.
  • Memecahkan masalah yang terjadi sehari-hari dengan karyawan.
  • Merancang strategi kinerja jangka pendek.
  • Membuat jadwal kerja karyawan di bawahnya.
  • Memberikan breafing atau arahan terhadap karyawan di bawahnya.
  • Membuat rencana kerja harian, mingguan, dan bulanan.

Tanggung Jawab

sunting
  • Sebagai penanggung jawab karyawannya.
  • Memberikan penghargaan pada karyawaan yang dinilai baik dan berprestasi dalam bekerja.
  • Memberikan usulan sebuah promosi naik jabatan bagi karyawan bawahanya yang berprestasi.
  • Membuat perencanaan kerja perusahaan.
  • Terus meberikan dorongan dan motifasi kerja kepada karyawan agar berjalan lancar.
  • Melakukan pengontrolan terhadap kegiatan dalam satuan kerja karyawan agar tidak terjadi kesenjangan satu sama lain dan pekerjaan berjalan baik.
  • Menghukum keryawan yang melanggar aturan dan tidak disiplin.

Catatan kaki

sunting
  1. ^ "Definisi 'supervisor'". 21 November 2011.