Resolusi 1053 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1053 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 April 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Rwanda, particularly resolutions 918 (1994), 997 (1995), 1011 (1995) dan 1013 (1995), DKPBB meninjau temuan-temuan Komisi Penyidikan perihal pelanggaran embargo senjata terhadap bekas pasukan pemerintahan Rwanda.[1]
Resolusi 1053 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 23 April 1996 |
Sidang no. | 3.656 |
Kode | S/RES/1053 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Europa Publications Limited (2000). The Europa directory of international organizations, Volume 9. Europa Publications. hlm. 59. ISBN 978-1-85743-425-5.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1053 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org