Resolusi 1775 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1775 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 September 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan Carla Del Ponte sebagai Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia.[1]
Resolusi 1775 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 September 2007 |
Sidang no. | 5.742 |
Kode | S/RES/1775 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends term of former Yugoslavia tribunal prosecutor for final period until end of 2007". United Nations. September 14, 2007.