Tri Mulya Jaya, Banjar Agung, Tulang Bawang

kampung di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung

Tri Mulya Jaya (aksara Lampung: ) adalah sebuah kampung yang berada di kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Indonesia.

Tri Mulya Jaya

Kantor Kampung Tri Mulya Jaya
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenTulang Bawang
KecamatanBanjar Agung
Kodepos
34682
Kode Kemendagri18.05.08.2019 Edit nilai pada Wikidata
Luas7,52 km²[1]
Jumlah penduduk1.566 jiwa[1]
Kepadatan208 jiwa/km²[1]
Dusun4


Sejarah

sunting

Kampung Tri Mulya Jaya merupakan hasil pemekaran dari Kampung Tri Dharma Wira Jaya yaitu Dusun 02 dan Dusun 05.

Pada zaman dahulu masyarakat Kampung Tri Mulya Jaya merupakan warga transmigrasi program pemerintah pusat diwilayah kecamatan Mengggala Kabupaten Dati II Lampung Utara Tahun 1978 yang lebih dikenal dengan nama Unit 3. Seiring dengan perjalanan nama Desa Unit 3 berubah menjadi desa Tri Dharma Wira Jaya. Pada tahun 1980 Desa Tri Dharma Wira Jaya yang berada dalam wilayah Kecamatan Perwakilan Banjar Agung dengan Kecamatan Induk Menggala di pecah menjadi dua Desa, dengan Desa Induk Tri Dharma Wira Jaya dan Desa pemekaran Moris Jaya.

Pada tahun 2008 dilatarbelakangi keinginan masyarakat dari dua dusun di wilayah Kampung Tri Dharma Wira Jaya yaitu dusun 2 (dua) dan dusun 5 (lima) untuk pemekaran kampung mempertimbangkan luasnya wilayah untuk pemeratan pembangunan dan meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk di Tri Dharma Wira Jaya, dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang No. 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan kampung, Kepala Kampung dan Lembaga Musyawarah Kampung Tri Dharma Wira Jaya mengadakan musyawarah yang menghasilkan keputusan tentang pemekaran kampung Tri Dharma Wira Jaya sebagai kampung induk dan kampung Tri Mulya Jaya sebagai kampung pemekaran.

Pada tanggal 10 Agustus 2009, berdasarkan Perda No. 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan 39 Kampung di Kabupaten Tulang Bawang, kampung Tri Mulya Jaya resmi menjadi kampung definitif dengan luas wilayah 751,50 Ha.[2]

Geografis

sunting

Kampung Tri Mulya Jaya memiliki luas 7,52 km² . Kampung ini dibagi menjadi 4 Rukun Warga (RW) dan 20 Rukun Tetangga (RT).

Batas Wilayah

sunting

Berikut merupakan batas wilayah Kampung Tri Mulya Jaya dalah sebagai berikut:

Utara Kampung Tri Dharma Wira Jaya
Timur Kecamatan Gedung Aji
Selatan Kecamatan Banjar Baru
Barat Kampung Tri Mukti Jaya

Kondisi Masyarakat

sunting

Masyarakat Kampung Tri Mulya Jaya heterogen terdiri dari suku Lampung, Jawa, Sunda, Madura, Bali, dan Batak. Adapun agama atau kepercayaan yang di anut masyarakat adalah Islam, Katolik, Kristen dan Hindu.

Potensi Ekonomi Ungulan Kampung Tri Mulya Jaya. Secara umum Kampung Tri Mulya Jaya adalah daerah agrobisnis perkebunan karet dan perkebunan singkong.

Karena Kampung Tri Mulya Jaya merupakan Kampung Pertanian/Perkebunan, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani / pekebun, Pedagang, PNS, Karyawan Swasta, Pemborong, tukang, buruh bangunan, buruh tani, dan penjahit. serta sebagian kecil pekerjaan lain yang tidak teridentifikasi.

Pemerintahan

sunting

Kampung Tri Mulya Jaya dipimpin oleh seorang Kepala Kampung dan dibantu oleh 4 orang Kepala lingkungan.

No Nama Kepala Kampung Masa Menjabat Lama Menjabat
1 Pj. Muh Sahir 2009-2010 2 Tahun
2 Plt. Sugiman 2010-2011 2 Tahun
3 Ujang Wahyu Utomo, S.E.,M.Ak 2011-2023 2 Periode
4 Suryadi 2023-2031

Pendidikan

sunting

Lembaga pendidikan yang berdiri di Kampung Tri Mulya Jaya

  1. KB Wijaya Kusuma
  2. KB Miryam Banjar Agung
  3. TK Wijaya Kusuma
  4. SD Negeri 1 Tri Mulya Jaya (sejak 1980)[3]
  5. TBM Rumah Kita (Kelompok Taman Baca)

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Kecamatan Banjar Agung Dalam Angka 2023". www.tulangbawangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 11 Mei 2024. 
  2. ^ "Sejarah Kampung". https://trimulyajaya.smart-tuba.id. Diakses tanggal 2024-08-14.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)
  3. ^ "Data Pokok SD NEGERI 01 TRI MULYA JAYA - Pauddikdasmen". dapo.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2023-04-08.