Sea II, Pineleng, Minahasa
desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Sea II adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Sea II | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Minahasa |
Kecamatan | Pineleng |
Kode pos | 95661 |
Kode Kemendagri | 71.02.13.2004 |
Jumlah penduduk | 1.148 Jiwa |
Demografi
suntingSuku Bangsa
suntingBerdasarkan Suku ,pada umumnya penduduk Desa Sea dua berasal dari Suku Minahasa yang adalah penduduk asli wilayah tersebut, adapula suku pendatang seperti Sangir ,Jawa dan Gorontalo.
Agama
suntingBerdasarkan Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024 Mayoritas Agama Di Desa Sea dua Adalah Kristen dan sebagian Lagi Beragama Islam dan Hindu dengan persentase beragama Kristen 92,51% (Protestan 82,75% & Katolik 9,76%), Islam 5,83% dan Hindu 1,66%.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan