Sea Tumpengan, Pineleng, Minahasa
desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Sea Tumpengan adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Sea Tumpengan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa | ||||
Kecamatan | Pineleng | ||||
Kode pos | 95661 | ||||
Kode Kemendagri | 71.02.13.2023 | ||||
Jumlah penduduk | 1.123 Jiwa | ||||
|
Demografi
suntingSuku Bangsa
suntingBerdasarkan Suku ,pada umumnya penduduk Desa Sea Tumpengan berasal dari Suku Minahasa yang adalah penduduk asli wilayah tersebut, adapula suku pendatang seperti Sangir dan Gorontalo.
Agama
suntingBerdasarkan Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024 Mayoritas Agama Di Desa Sea Tumpengan Adalah Kristen dan sebagian Lagi Beragama Islam ,Hindu dan Konghucu dengan persentase beragama Kristen 89,85% (Protestan 83,53% & Katolik 6,32%), Islam 7,57% , Hindu 2,40% dan Konghucu 0,18%
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan