Syamsul Arifin

politikus Indonesia

Dato’ Seri H. Syamsul Arifin, S.E. (Jawi: شمس عريفين) (22 September 1952 – 17 Oktober 2023) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara sejak 16 Juni 2008 hingga diberhentikan akibat terjerat kasus korupsi pada 21 Maret 2011.[2] Dalam adat suku Melayu, ia memiliki gelar Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah Putera Melayu Sahabat Semua Suku.

Syamsul Arifin
Gubernur Sumatera Utara ke-15
Masa jabatan
16 Juni 2008 – 1 November 2012[a]
WakilGatot Pujo Nugroho
Bupati Langkat ke-12
Masa jabatan
20 Februari 1999 – 16 Juni 2008
GubernurTengku Rizal Nurdin
Rudolf Pardede
WakilYunus Saragih
Sebelum
Pengganti
Yunus Saragih (penjabat)
Ngogesa Sitepu
Penjabat Wali Kota Medan
Masa jabatan
16 Februari 2010 – 25 Juli 2010
GubernurDirinya sendiri
Sebelum
Pendahulu
Rahudman Harahap (penjabat)
Pengganti
Rahudman Harahap
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir22 September 1952
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Meninggal17 Oktober 2023(2023-10-17) (umur 71)
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
MakamPangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara
Partai politikPartai Golongan Karya (1977–2008, 2008–2011)
Afiliasi politik
lainnya
Independen (2008)
Suami/istri
Fatimah Habiebie
(m. 1974)
HubunganSyah Afandin (adik)
Anak3
Orang tuaHasan Basri (ayah)
Fadlah (ibu)
AlmamaterUniversitas Islam Sumatera Utara
Universitas Amir Hamzah
Profesi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Syamsul adalah Gubernur Sumatera Utara pertama yang terpilih melalui pemilihan umum secara langsung, seiring dengan perubahan demokratisasi di Indonesia.[3] Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999–2004 dan terpilih kembali pada periode 2004–2009, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia daerah Sumatera Utara, dan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI). Ia terpilih sebagai Ketua Umum MABMI secara berturut-turut sejak 2005 hingga sekarang.

Kehidupan pribadi

sunting

Syamsul Arifin lahir di Kota Medan, Sumatera Utara pada 25 September 1952 dari pasangan Hasan Basri atau lebih dikenal dengan Hasan Perak dan Fadlah. Hasan merupakan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang terlibat dalam pertempuran di Pangkalan Brandan. Saat itu, Hasan berpangkat Sersan Mayor.

Keluarga

sunting

Syamsul menikah dengan Datin Seri Hj. Fatimah Habiebie pada 26 Mei 1974 dan dikaruniai tiga orang anak, di antaranya Beby Arbiana dan Aisia Samira, serta Farid Nugraha yang telah meninggal dunia.[4] Adiknya adalah Syah Afandin yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat.[5]

Pendidikan

sunting
  • SD Negeri 8 Pangkalan Brandan (1960–1966)
  • Sekolah Menengah Ekonomi Pertama Negeri Pangkalan Brandan (1966–1969)
  • Sekolah Menengah Ekonomi Atas Negeri Pangkalan Brandan (1969–1972)
  • D-II Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara, Medan (1975)
  • Sarjana Ekonomi Universitas Amir Hamzah (lulus 1996)

Pelatihan

sunting
  • Penataran Kepemimpinan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia Tingkat Pusat di Jawa Timur (1978)
  • Penataran P4 120 Jam Tingkat I Sumatera Utara di Medan (1984)
  • Diklat Manajemen Strategis Departemen Dalam Negeri di Jakarta (2001)

Karier

sunting

Organisasi

sunting
  • Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia Rayon SMEP (1966–1969)
  • Pengurus Senat Mahasiswa Komisariat Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara di Pangkalan Brandan (1973–1974)
  • Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia cabang Sumatera Utara (1974–1976)
  • Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia cabang Kabupaten Langkat (1980–1988)
  • Wakil Ketua Kerukunan Usahawan Menengah cabang Kabupaten Langkat (1981–1994)
  • Bendahara Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia cabang Sumatera Utara (1983–1988)
  • Pengurus Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia cabang Kabupaten Langkat (1983–1986)
  • Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumatera Utara (1985–1988)
  • Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kerukunan Usahawan Kecil Dan Menengah Indonesia cabang Sumatera Utara (1987–1992)
  • Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumatera Utara (1988–1991)
  • Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembangunan Indonesia cabang Sumatera Utara (1989–1994)
  • Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia cabang Kabupaten Langkat (1990-1993)
  • Wakil Ketua Dewan Penasehat Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia Tingkat I Sumatera Utara (1991–1994)
  • Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumatera Utara (1991–1994)
  • Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Tingkat I Sumatera Utara (1992–1997)
  • Ketua MPI Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumatera Utara (1998–2001)
  • Ketua Dewan Penasehat Partai Golongan Karya daerah Kabupaten Langkat (–2008)
  • Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia cabang Kabupaten Langkat (2001–sekarang)
  • Ketua Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (2001–sekarang)
  • Wakil Ketua MPI Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumut (2003–sekarang)
  • Ketua Dewan Pembina Pesantren Yayasan Ulumul Qur’an Stabat (2003–sekarang)
  • Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (2005–2009, 2010–2015, 2015–2020 & 2020–sekarang)
  • Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Sumatera Utara (2009–2011)[6]

Politik

sunting

Politik

sunting

Syamsul memiliki sejarah panjang di bidang politik. Ia terjun dalam dunia politik ditandai bergabungnya dengan Golongan Karya hingga diberhentikan partai pada 12 Februari 2008 bersama Abdul Wahab Dalimunthe.[7] Alasannya diberhentikan dikarenakan ia melanggar etika partai.

Tidak sampai setahun sejak terpilihnya Syamsul sebagai Gubernur Sumatera Utara, Partai Golkar yang saat itu mengusung Ali Umri sebagai calon Gubernur Sumatera Utara merasa menyesal pernah memecat Syamsul. Pada akhirnya, Partai Golkar mengajak kembali dan merehabilitasi nama Syamsul.

Bupati Langkat

sunting

Di bawah pemerintahan Syamsul Arifin, Kabupaten Langkat meraih beberapa prestasi. Berikut merupakan daftar prestasi dan penghargaan di masa kepemimpinan Bupati Syamsul.

  • 1999
    • Juara I Intensifikasi Kedelai Tahun 1999 Tingkat Sumatera Utara
    • Juara I Lomba Desa Proyek P2WKSS, Tingkat Sumatera Utara
    • Juara I Desa Terbaik, Tingkat Sumatera Utara
    • Memperoleh Piagam Tunggul PBB SKB Tahun 1999–2000 Provinsi Sumatera Utara
  • 2000
    • Juara Harapan III Intensifikasi Kedelai Tahun 2000 Tingkat Nasional
    • Juara I Intensifikasi Kedelai Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Memperoleh Piagam Tunggul PBB SKB Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara III Intensifikasi Padi Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara III Intensifikasi Jagung Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara I Pimpinan Pertanian Kecamatan Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara III Lomba Makanan Non-Beras dalam Rangka Hari Pangan Sedunia Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
  • 2001
    • Penghargaan Penata Lingkungan Pelabuhan Terbaik II Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara I Lomba Intensifikasi Kedelai Tahun 2001 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Penghargaan dari Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa “Recognized the Achievenment of Bupati Langkat” Tahun 2001
    • Penganugerahan Sumber Daya Manusia Award dari Presiden Republik Indonesia dan Yayasan Pendukung Karier dan Prestasi Tahun 2001
    • Juara I Desa Terbaik Tahun 2001 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara I Desa Percontohan Terbaik Tahun 2001 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara I Lomba Desa Teladan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 dalam Rangka Hari Kemerdekaan Tanggal 17 Agustus 2001 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara I Desa Percontohan Tahun 2001 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Memperoleh Tunggul PBB SKB Tahun 2001 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara III Lomba Makanan Non-Beras Tahun 2001 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
  • 2002
    • Anugerah Manggala Karya Kencana Tahun 2002 Kesatuan Gerak PKK KB-Kes Tahun 2002
    • Penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan dan Pengabdi Lingkungan
    • Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2002
    • Memperoleh Tunggul PBB SKB Tahun 2002 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Penghargaan Usaha Home Industry Produk Pangan Jagung Goreng Tahun 2002 Tingkat Nasional
  • 2003
    • Anugerah Aksara Internasional Tahun 2003
    • Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2003
    • Satya Wira Kencana Tahun 2003
    • Piagam Penghargaan Pembina BKPRMI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2003
    • Penganugerahan Bapak Nelayan dari DPC HNSI Kabupaten Langkat Tahun 2003
    • Plakat Wahana Tata Nugraha Bidang Lomba Tertib Lalulintas dan Angkutan Perkotaan Tahun 2003
    • Memperoleh Tunggul PBB SKB Tahun 2003 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
    • Juara II Lomba Makanan Non-Beras tahun 2003 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
  • 2004
    • Penglola BKB Tahun 2004
    • Penghargaan Widyakrama/Prestasi Tertinggi Program Wajib Belajar 9 Tahun dari Presiden Republik Indonesia Tahun 2004
    • Penghargaan Tertib Lalu Lintas dari Menteri Perhubungan Indonesia Tahun 2004
    • Plakat dan Sertifikat Wahana Tata Nugraha Bidang Lomba Tata Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Perkotaan Tahun 2004
    • Memperoleh Tunggul PBB SKB Tahun 2004
    • Juara I Lomba Makanan Non-Beras Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2004
    • Juara II Lomba Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2004
  • 2005
    • Piagam Penghargaan dari Universitas Sumatera Utara pada pelaksanaan Temu Ilmiah Seminar Nasional Peran Perguruan Tingkat dalam Era Pembangunan Nasional Abad XXI
    • Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Tingkat I Sumatera Utara dalam rangka Sua Mantan Pengurus KNPI Periode I-V
    • Penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2005
    • Penghargaan Kelompok Ternak Teladan Nasional 2005
    • Penghargaan Mandala Karya Bakti Husada Arutala 2005
    • Penghijauan dan Konservasi Alam Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2005
    • Piala Wahana Tata Nugraha (Ketegori Kota Kecil) Bidang Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Perkotaan Tahun 2005
    • Penghargaan Tunggul PBB Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005
    • Terbaik I Keluarga Sakinah Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005
    • Penghargaan Aparat Pemerintah dalam Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2005
  • 2006
    • Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Tahun 2006
    • Tokoh Pendidikan Tahun 2006 yang diserahkan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia
    • Tokoh Terpopuler Tahun 2006 versi Harian Nasional Waspada
    • Pengelola BKB Tahun 2006
    • Piala Wahana Tata Nugraha Bidang Lomba Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Perkotaan Tahun 2006
    • Juara I Inseminator Terbaik Tahun 2006
    • Juara I Lomba Kelompok Ternak Domba Tahun 2006
  • 2007
    • Tokoh Peduli Pendidikan Al-Qur’an BKPRMI Sumatera Utara
    • Piala Wahana Tata Nugraha Bidang Lomba Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Perkotaan Kategori Kota Kecil Tahun 2007
    • Piala Adipura Kebersihan Lingkungan Masyarakat Kategori Kota Kecil Tahun 2007
    • KCD/PPK Berprestasi/Pengumpul Data tahun 2007
    • Petugas Inseminasi Buatan (IB) Berprestasi tahun 2007
    • Kelompok Agribisnis Ternak Sapi Potong Tahun 2007

Penghargaan

sunting

Tanda jasa

sunting

Gelaran

sunting
  • Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah Putera Melayu Sahabat Semua Suku (2003)

Kasus korupsi

sunting

Syamsul diberhentikan dari jabatan Gubernur Sumatera Utara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[9] Pemberhentian dilakukan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung terkait kasus hukum Syamsul.[9] Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 95 /P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang Pemberhentian Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatera Utara Masa Jabatan Tahun 2008–2013. Sedangkan pertimbangan hukum yang dijadikan landasan, yakni tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung No 472 /K/Pid.Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi. Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007. MA memvonisnya dengan hukuman enam tahun penjara.[10]

Catatan

sunting
  1. ^ Berstatus non-aktif sejak 21 Maret 2011 karena kasus korupsi. Jabatan diisi oleh Gatot Pujo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara. Resmi diberhentikan pada 1 November 2012 melalui Keputusan Presiden RI No. 95/P/2012[1]

Rujukan

sunting

Pranala luar

sunting
Jabatan politik
Didahului oleh:
Rudolf Pardede
Gubernur Sumatera Utara
2008–2012
Diteruskan oleh:
Gatot Pujo Nugroho
Didahului oleh:
Abdul Wahab Dalimunthe
Bupati Langkat
1999–2008
Diteruskan oleh:
Yunus Saragih (Pj.)
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Ali Umri
Ketua DPD Golkar Sumut
2009–2011
Diteruskan oleh:
Andi Achmad Dara (Plt.)