Main hakim sendiri

Revisi sejak 18 Oktober 2005 15.55 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Main hakim adalah istilah bagi tindakan untuk menghukum suatu pihak tanpa melewati proses yang sesuai hukum. Contoh dari tindakan main hakim adalah pemukulan terhadap pelaku kejahatan oleh masyarakat atau kegiatan-kegiatan "penertiban" yang dilakukan oleh beberapa organisasi keagamaan, misalnya Front Pembela Islam.