Universitas Paramadina
Pada tanggal 4 Desember 1994, dua yayasan, Yayasan Wakaf Paramadina dan Yayasan Pondok Mulya, yang masing-masing bergerak di bidang pendidikan dan berorientasi pada nilai-nilai Islam, sepakat untuk bekerja sama dan berencana mendirikan perguruan tinggi. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya yayasan Paramadina-Mulya yang dikukuhkan di hadapan Notaris Harun Kamil, No. 188 tanggal 27 Pebruari 1995. Sejak saat itu gagasan untuk mendirikan universitas mulai dikembangkan. Rangkaian diskusi yang diikuti oleh pengurus yayasan, kelompok Yayasan Isnet, kelompok BATAN, kelompok LIPI, dan pribadi-pribadi yang mencurahkan harapan dan gagasan tentang universitas yang hendak didirikan menyarankan pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
- Universitas yang akan didirikan hendaknya memberikan kontribusi pada penyempurnaan atau peningkatan model perguruan tinggi yang sudah ada.
- Universitas tersebut sebaiknya hanya membuka program studi ilmu-ilmu yang sedang berkembang menuju ilmu masa depan, yaitu “Engineering Science” atau Ilmu Rekayasa.
- Universitas hendaknya mementingkan riset sebagai upaya menyeimbangkan dan meningkatkan mutu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Universitas hendaknya mementingkan riset sebagai upaya menyeimbangkan dan meningkatkan mutu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Universitas sejak awal agar membuka program pascasarjanya, yang berorientasi pada riset.
- Universitas hendaknya menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian yang diperlukan oleh bangsa Indonesia, yaitu yang beriorientasi pada riset, semangat kewirausahaan dalam pengembangan industri kerekayasaan dan jasa yang menjiwai etika keislaman.
- Universitas agar merupakan wahana pusat kebudayaan dan peradaban bukan hanya sekedar lembaga pendidikan. Oleh karena itu kampus universitas perlu menyediakan fasilitas yang mendorong berlangsungnya kegiatan segala aspek kehidupan agar sivitas akademika dapat mengekspresikan dirinya dalam wujud yang paling bermutu.
- Universitas agar dapat mengembangkan kepribadian, seperti diharapkan oleh tujuan pendidikan dalam undang-undang sistem pendidikan.
- Universitas harus memenuhi fitrahnya sebagai universitas yang universal, sehingga mampu menyebut dirinya bertaraf internasional.
Harapan-harapan tersebut di atas dirumuskan dalam gagasan dasar universitas sebagai berikut:
- Universitas secara internasional mendapat pengakuan dari Dunia Akademik dan bisnis dengan orientasi nilai-nilai dan peradaban Islam.
- Universitas lebih memfokuskan pada pengembangan program studi ”engineering science” dengan disiplin ilmu yang mampu menyongsong perkembangan masa depan di samping program studi ilmu-ilmu sosial dan falsafah yang mendukung program studi tersebut.
- Universitas diharapkan dapat menawarkan alternatif model perguruan tinggi, dalam rangka peningkatan mutu, relevansi dan efektivitas pendidikan.
- Universitas dapat berkembang menjadi pusat kebudayaan dan peradaban, sebagai tempat persemaian manusia baru Indonesia.
Untuk merealisasikan gagasan tersebut, maka pada tanggal 10 Januari 1998 diresmikan berdirinya Universitas ParamadinaMulya.
Pada tahun akademik 1998 dibuka:
- Fakultas Ilmu dan Rekayasa, dengan program studi:Teknik Informatika, Desain Produk
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dengan program studi:Manajemen
- Fakultas Falsafah dan Peradaban, dengan program studi:Falsafah dan Agama
Dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no. 15/D/O/1999 pendirian Universitas ParamadinaMulya dikokohkan dan diberikan status terdaftar kepada program studi S1. Sedang untuk Fakultas Falsafah dan Peradaban telah dikokohkan dengan Keputusan Menteri Agama RI no. 70 tahun 1998.
Pada tahun akademik 1999/2000 dibuka program studi baru:
- Pascasarjana, dengan program studi: Magister Manajemen, Magister Teknologi Informasi, Magister Ilmu Agama islam
- Sarjana, dengan program studi: Desain Grafis/Komunikasi Visual, Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional
Pada tahun akademik 2000/2001, dibuka program studi: Psikologi
Pada tanggal 20 Maret 2002 dengan Akta Notaris Harun Kamil, SH. No. 20 A, yayasan ParamadinaMulya dibubarkan dan kepemilikan serta pengelolaan Universitas ParamadinaMulya diserahkan kepada Yayasan Wakaf Paramadina. Sebagai tindak lanjut penyerahan kepemilikan dan pengelolaan tersebut, yayasan Wakaf Paramadina dengan surat keputusan no. SK-010/DP-YWP/X/2002 tanggal 15 Oktober 2002 merubah nama Universitas ParamadinaMulya menjadi Universitas Paramadina.
Visi Universitas, dalam batas-batas jangkauannya, diharapkan sanggup menjawab tantangan perkembangan bangsa pada masa depan yang terus berubah serta mampu memberi sumbangan kepada usaha memperbaiki model pendidikan yang berlaku sambil kemungkinan melahirkan model alternatif, melalui pengembangan universitas sebagai pusat penelitian yang menumbuhkan 'budaya riset' dan menggalakkan aktivitas-aktivitas penelitian profesional yang relevan dengan tantangan pembangunan, penampilan citra kampus sebagai pusat kebudayaan yang membangkitkan sikap kejiwaan yang menopang daya cipta, mengasah kepekaan etika-religius, menyuburkan semangat kemanusiaan, saling pengertian dan toleransi.
Misi Universitas Paramadina mengembangkan misi untuk membina ilmu-pengetahuan rekayasa dengan kesadaran akhlak mulia demi kebahagiaan bersama seluruh umat manusia, melalui penciptaan lingkungan kampus sebagai pusat ilmu dan budaya, yang memiliki tradisi masyarakat ilmiah yang kreatif dan civitas akademika yang berkepribadian teguh dan sikap yang menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik.
Tujuan Menghasilkan lulusan yang memiliki kedalaman iman, kepekaan nurani, ketajaman nalar, kecakapan berkarya, keluasan wawasan dan kemandirian jiwa.
Lambang Lambang dan motto Universitas adalah kaligrafi kutipan Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 113 yang berarti: ”Allah menurunkan kepadamu Kitab dan Hikmah dan mengajarkan kepadamu sesuatu yang kamu belum tahu” dalam bentuk huruf Kaf (Kitab) dan Ha (Hikmah) di atas warna biru yang melambangkan keluasan wawasan dan keterbukaan.