Pengadilan Agama Tanjung Selor
Pengadilan Agama Tanjung Selor merupakan salah satu lembaga Pengadilan Agama yang ada di Kalimantan Utara (KALTARA). Pengadilan Agama Tanjung Selor merupakan salah satu lembaga peradilan hukum yang bertugas Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Agama memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama islam dalam perkara Perkawinan, Wasiat, Warisan, Hibah, Wakaf dan Shadaqoh sesuai dengan hukum islam. Pengadilan Agama ini terletak di Jalan sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Website Resmi Pengadilan Agama Tanjung Selor : http://www.pa-tanjungselor.go.id/
http://www.blogsederhana.web.id/kantor-pengadilan-agama-tanjung-selor/