Pengadilan Agama Tanjung Selor

Revisi sejak 9 September 2015 12.04 oleh Nandang2610 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Pengadilan Agama Tanjung Selor merupakan salah satu lembaga Pengadilan Agama yang ada di Kalimantan Utara (KALTARA). Pengadilan Agama Tanjung Selor merupakan salah sat...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pengadilan Agama Tanjung Selor merupakan salah satu lembaga Pengadilan Agama yang ada di Kalimantan Utara (KALTARA). Pengadilan Agama Tanjung Selor merupakan salah satu lembaga peradilan hukum yang bertugas Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Agama memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama islam dalam perkara Perkawinan, Wasiat, Warisan, Hibah, Wakaf dan Shadaqoh sesuai dengan hukum islam. Pengadilan Agama ini terletak di Jalan sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Website Resmi Pengadilan Agama Tanjung Selor : http://www.pa-tanjungselor.go.id/

http://www.blogsederhana.web.id/kantor-pengadilan-agama-tanjung-selor/