Bank Mega Syariah

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 9 September 2015 14.58 oleh 139.194.90.68 (bicara) (reff)

Bank Mega Syariah adalah lembaga Perbankan syariah yang berpusat di Jakarta.

PT. Bank Mega Syariah
Perseroan terbatas
IndustriKeuangan dan komponennya
Didirikan14 Juli 1990 sebagai PT Bank Umum Tugu (Bank Tugu)

27 Juli 2004 sebagai PT Bank Syariah Mega Indonesia

2 November 2010 sebagai PT Bank Mega Syariah
Kantor pusatMenara Mega Syariah
Jl. HR Rasuna Said
Setia Budi
Jakarta, Indonesia
Tokoh kunci
Mohammad Nuh
(Komisaris Utama)
KH Maruf Amin
(Ketua Dewan Pengawas Syariah)
Emmy Haryanti
(Presiden Direktur)
ProdukPerbankan syariah
-Tabungan Utama iB
-Tabungan Utama Platinum iB
-Tabungan Rencana iB
-Tabungan Investasya iB
-Tabungan Plus iB
-Tabungan Haji iB
-Tabungan Haji Anak iB
-Deposito Plus iB
-Giro Utama iB
PemilikCT Corp
melalui anak perusahaan
Mega Corpora
Situs webwww.megasyariah.co.id
Logo lama Bank Mega Syariah 2004-2013

Bank ini berawal dari anak usaha Asuransi Tugu yaitu PT Bank Umum Tugu (Bank Tugu) yang berdiri pada 14 Juli 1990.

Pada 2001, bank ini diambil alih CT Corp (d/h Para Group) melalui Mega Corp (d/h PT Para Global Investindo) dan PT Para Rekan Investama , pada tanggal 25 Juli 2004 di konversi menjadi Bank Syariah dengan nama PT Bank Syariah Mega Indonesia disingkat BSMI (Pengonversian tersebut dicatat dalam sejarah perbankan Indonesia sebagai upaya pertama pengonversian bank umum konvensional menjadi bank umum syariah), lalu resmi beroperasi sebagai bank syariah pada 25 Agustus 2004. Hampir tiga tahun kemudian, pada 7 November 2007, pemegang saham memutuskan perubahan bentuk logo BSMI ke bentuk logo bank umum konvensional yang menjadi sister company-nya, yakni Bank Mega , tetapi berbeda warna. Sejak 2 November 2010 sampai dengan sekarang, bank ini berganti nama menjadi PT Bank Mega Syariah.

Sejak 16 Oktober 2008, Bank Mega Syariah telah menjadi bank devisa. Dengan status tersebut, bank ini dapat melakukan transaksi devisa dan terlibat dalam perdagangan internasional. Artinya, status itu juga telah memperluas jangkauan bisnis bank ini, sehingga tidak hanya menjangkau ranah domestik, tetapi juga ranah internasional. Strategi peluasan pasar dan status bank devisa itu akhirnya semakin memantapkan posisi Bank Mega Syariah sebagai salah satu bank umum syariah terbaik di Indonesia.

Selain itu, pada 8 April 2009, Bank Mega Syariah memperoleh izin dari Departemen Agama Republik Indonesia (Depag RI) sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH). Dengan demikian, bank ini menjadi bank umum kedelapan sebagai BPS BPIH yang tersambung secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Depag RI. Izin itu tentu menjadi landasan baru bagi Bank Mega Syariah untuk semakin melengkapi kebutuhan perbankan syariah umat Indonesia.

Dalam perjalanannya, Bank Mega Syariah telah melakukan perubahan logo dengan bentuk dan warna yang signifikan dengan logo Bank Mega serta kepindahan kantor pusatnya ke Menara Mega Syariah, Kuningan, Jakarta.

Slogan dari bank ini adalah: Tumbuh dan Sejahtera Bersama Bangsa.

Sejak 8 Juni 2015 posisi Direktur Utama dijabat oleh Emmy Haryanti. [1]

Manajemen

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Mohammad Nuh *
  • Komisaris: Rachmat Maulana *
  • Komisaris: Ari Prabowo

*Efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Emmy Haryanti *
  • Direktur : Yuwono Waluyo *
  • Direktur : Marjana

*Efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Dewan Pengawas Syariah

  • Ketua Dewan Pengawas Syariah: KH Maruf Amin
  • Anggota Dewan Pengawas Syariah: Dr. H. Achmad Satori Ismail
  • Anggota Dewan Pengawas Syariah: Kanny Hidaya Y

Pemegang Saham

Daftar Pemegang Saham Bank Mega Syariah:

1. PT Mega Corpora: 99%
2. PT Para Rekan Investama: 1%

Pranala luar

Referensi

  1. ^ http://www.bsmi.co.id/news/rapat-umum-pemegang-saham-rups-bank-mega-syariah