Polusi asap Asia Tenggara 2015

Polusi asap Indonesia 2015 adalah pencemaran udara oleh kabut dan asap yang terjadi akibat kebakaran hutan di provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Selatan di Pulau Sumatra[1] dan juga Pulau Kalimantan, Indonesia dari Agustus 2015 hingga saat ini.[2] Pada 14 September 2015, keadaan darurat ditetapkan di provinsi Riau dikarenakan tingkat pencemaran yang melebihi batas berbahaya.[2] Dilaporkan ribuan warga terpaksa keluar dari ibukota Pekanbaru, terutama anak-anak dan ibu hamil.[1][3]

Berkas:Haze in Mosque, Pekanbaru.jpg
Kabut asap di depan Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru

Selain di Pulau Sumatra, kabut asap juga dirasakan di Kalimantan[4], Singapura dan Malaysia.[1]

Penyebab

Kombinasi kebakaran hutan dan musim kemarau menyebabkan polusi asap terjadi hampir setiap tahun di Indonesia, terutama di provinsi-provinsi dimana pembakaran lahan terjadi secara ilegal untuk melakukan peladangan.

Dampak

Riau

Pekanbaru, ibukota provinsi Riau termasuk kawasan yang mendapat polusi terparah. Sekolah-sekolah di Pekanbaru terpaksa meliburkan siswa untuk menghindari bahaya kesehatan untuk siswa[5][6] Dilaporkan ribuan warga terpaksa keluar dari ibukota Pekanbaru, terutama anak-anak dan ibu hamil.[1][3] Pada 14 September 2015, keadaan darurat ditetapkan di provinsi Riau dikarenakan tingkat pencemaran yang melebihi batas berbahaya.[2]

Singapura

Pada 14 September 2015, tingkat polusi di Singapura mencapai rentang "sangat tidak sehat" menurut National Environment Agency negara tersebut. Polusi asap ini menyebabkan dibatalkannya kegiatan luar ruangan. Panitia GP Formula 1 Singapura, yang dijadwalkan pada 20-22 September, juga memantau perkembangan ini dengan ketat.[7]

Referensi