Pulau Pieh

pulau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Revisi sejak 15 September 2015 16.00 oleh Malidun (bicara | kontrib) (isi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pulau Pieh adalah salah satu pulau yang luasnya ± 39.900 ha, terletak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.[1] Pada awalnya merupakan pulau yang dikelola secara turun temurun oleh keluarga “Basyiruddin” yang bertempat tinggal di Desa Ulakan Tengah, Kecamatan Tapakis Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman. Melalui proses panjang dengan surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Barat Nomor 3354/Kwl-5/1994 tanggal 24 Nopember 1994 tentang usulan penetapan Kawasan Konservasi Laut Pulau pieh dan surat Gubernur Kepala Daerah Tk.I Sumatera Barat No.522.51/1903/ILH-1995 tanggal 10 Agustus 1995 tentang Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Laut Pulau Pieh keseluruhan proses ini sampai proses penunjukkan memakan waktu lebih dari 6 tahun. Kawasan Pulau Pieh ditujukan sebagai Taman Wisata Alam Laut berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 070/kpts-II/2000.[2] Pulau Pieh dan Perairan Sekitarnya mempunyai potensi bahari dan biota laut yang perlu dilindungi dan dapat dikembangkan untuk pemanfaatan wisata bahari. Potensi yang dimiliki Pulau Pieh antara lain hamparan terumbu karang, topografi bawah laut yang unik, ikan karang, penyu, mangrove, biota lainnya pantai pasir putih dan air laut yang bening.[3] Keunikan lainnya dari Pulau Pieh yaitu daerah daratan di tengah pulau yang berupa lahan rawa yang langsung berhubungan dengan laut, dimana ketinggian air yang terdapat di rawa-rawa ini sangat dipengaruhi oleh pasang surut. Daerah ini dapat dikembangkan sebagai aquarium alam yang sangat menarik bagi wisatawan.[4] Berdasarkan kondisi di atas Kawasan Pulau Pieh dan Perairan Sekitarnya telah ditunjuk oleh Menteri Kehutanan dan perkebunan RI sebagai Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) berdasarkan Surat Keputusan No. 070/Kpts-II/2000 tanggal 28 Maret 2000 dengan luas kawasan 39.900 hektar. Penentuan status TWAL tersebut berdasarkan kriteria penentuan kawasan konservasi laut yang memiliki keanekaragaman biota laut dan lingkungan yang memungkinkan untuk dikembangkan sebagai objek wisata. Sumberdaya alam dapat pulih yang terdapat di Pulau Pieh meliputi mangrove, terumbu karang, padang lamun, rumput laut, sumberdaya perikanan dan bahan-bahan biotik. Di Pulau Pieh flora dominan adalah kelapa dan Nipah (Nypa frutican). Pada Pulau Pieh tumbuhan ini merupakan tempat hidup bagi berbagai jenis burung dan satwa daratan lainnya. Beberapa jenis burung yang terdapat di Pulau Pieh antara lain, Elang Laut (Haliarctus leucogaster), Dara laut (Sterna sp.) , Pucung (Roko-roko), Barabah , Barau-barau (Cucak rawa) dan Burung Raou. Reptil yang dijumpai di Pulau Pieh antara lain Biawak (Varanus sp.), Penyu hijau (Chelonia mydas) dan Penyu Sisik (Erecmochelys imbricata). Hamparan pantai berpasir putih di sepanjang pantai Pulau Pieh dan kondisi air yang cukup jernih merupakan perpaduan potensi lingkungan yang dapat dikembangkan sebagai objek wisata laut. Kegiatan wisata pantai umumnya memanfaatkan keindahan lingkungan, antara lain kejernihan air laut, keindahan pasir pantai dan panorama lingkungan seperti sunset dan sunrise, serta mengintip penyu bertelur.

Referensi

  1. ^ http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/basisdata-kawasan-konservasi/details/1/70
  2. ^ http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/464
  3. ^ https://lokapekanbaru.wordpress.com/2014/10/29/eksotisme-pulau-pulau-di-twp-pieh/
  4. ^ http://www.infosumbar.net/wisata/5-pulau-eksotis-di-sumbar-yang-jarang-terekspos/