Candi Tikus
Candi Tikus adalah sebuah candi peninggalan Kerajaan Majapahit yang terletak di kompleks Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Candi Tikus merupakan salah satu situs arkeologi utama di Trowulan. Bangunan Candi Tikus berupa tempat ritual mandi (petirtaan) di kompleks pusat pemerintahan Majapahit. Bangunan utamanya terdiri dari dua tingkat.
Situs candi ini digali pada tahun 1914 atas perintah Bupati Mojokerto Kromodjojo Adinegoro. Karena banyak dijumpai tikus pada sekitar reruntuhannya, situs ini kemudian dinamai Candi Tikus [1]. Candi Tikus baru dipugar pada tahun 1985-1989.
Candi Tikus diperkirakan dibangun pada abad ke-13 atau abad ke-14. Candi ini dihubungkan dengan keterangan Mpu Prapanca dalam kitab Negarakertagama, bahwa ada tempat untuk mandi raja dan upacara-upacara tertentu yang dilaksanakan di kolam-kolamnya [2].
Rujukan
Candi Tikus terbuat dari bata merah,seperti kebanyakan candi Majapahit yang ditemukan di Jawa Timur. Candi ini tersusun dari 2 teras. Diteras I terdapat 8 buah bangunan candi kecil. Diteras II terdapat candi induk yang dikelilingi 8 candi kecil lainnya. Disepanjang pelipit pondasi teras ini terdapat 17 buah pancuran terbuat dari batu andesit yang berbentuk makara padma. Pada bagian utara terdapat tangga masuk serta 2 bilik kecil disebelah kanan dan kiri tangga. Bangunan candi petirtaan ini dibangun ±3,50 m dibawah permukaan tanah. Bentuknya bujur sangkar dengan ukuran sekitar 22,5 x 22,5 m. Secara umum, bentuk susunan candi memberi kesan mirip dengan Gunung Mahameru di India, maka menurut para ahli candi ini konsep pembangunannya tidak lepas dari gunung yang dianggap suci oleh pemeluk agama Hindu.