Jaringan Islam Liberal adalah forum intelektual terbuka yang mendiskusikan dan menyebarkan liberalisme Islam di Indonesia. Forum ini bersekretariat di Teater Utan Kayu, Jalan Utan Kayu no. 68 H, Jakarta, sebidang tanah milik jurnalis dan intelektual senior Goenawan Mohammad.

Forum ini berawal dari sekedar komunitas diskusi beberapa intelektual muda Muslim di ISAI (Institut Studi Arus Informasi). Forum ini berkembang menjadi forum diskusi via internet beralamat [email protected]. Pada awal tahun 2001, forum ini mendapat bantuan yang sangat besar dari jurnalis senior Goenawan Mohammad, baik berupa sebidang tanah yang dijadikan sekretariat resmi, maupun berupa pendanaan. Sejak Februari 2001 pula forum ini mulai aktif sebagai Jaringan Islam Liberal, terutama dalam menyelenggarakan diskusi-diskusi. Pada usia awalnya, perkembangan forum ini juga tak lepas dari dukungan dan kontribusi beberapa intelektual lainnya, baik di luar maupun intra JIL, seperti Nurcholish Madjid, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Ahmad Sahal, Budhy Munawar-Rachman, Hamid Basyaib, Luthfi Assyaukanie, Rizal Mallarangeng, Denny J. A., Ihsan Ali-Fauzi, A.E. Priyono, Samsurizal Panggabean, Ulil Abshar Abdalla, Saiful Mujani and Hadimulyo.

JIL tidak punya sistem keanggotaan untuk menjaga kelonggaran dan inklusivisme. Saat ini koordinator JIL adalah Ulil Abshar Abdalla, seorang tokoh Islam liberal muda. Pendanaan JIL juga datang dari The Asia Foundation sebuah yayasan yang peduli terhadap sekulerisme, pluralisme, liberalisme, hingga kesetaraan gender. Dari yayasan inilah Ulil juga pernah mendapat penghargaan.

Fatwa

Muzakarah Jawatan kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia ke-74 pada 25-27 Julai 2006 memutuskan pemikiran Islam Liberal adalah sesat dan menyeleweng daripada syariat Islam.

Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 Tentang PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA menyatakan bahwa paham Pluralisme, Islam Liberal, dan Sekularisasi bertentangan dengan ajaran agama Islam (sesat)


Pranala luar