Jalan Nasional Trans-Timor
Jalan Nasional Trans Timor atau Jalan Timor Raya adalah jalur utama penghubung Kota Kupang dengan Perbatasan RI-RDTL di Mota'ain. Jalan ini membentang sejauh 441km, mulai dari Jalan Jenderal Soeharto, di Kupang, hingga Dili, Timor Leste. Jalan ini menghubungkan masyarakat perkotaan, dari Kupang, ke masyarakat pesisir di Motaain, dan juga menghubungkan kedua negara Indonesia dan Timor Leste. Meskipun begitu, Jalan Nasional Trans Timor juga rawan kecelakaan. Kasatlantas Polres Kupang, AKP Lukas L Malana kepada wartawan menjelaskan, kondisi jalan Timor Raya yang berliku-liku dan bergelombang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi untuk terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.[1]
Jalan Nasional Rute Trans Timor | |
---|---|
Informasi rute | |
Panjang: | 441 km (274 mi) |
Persimpangan besar | |
Ujung Barat: | Jl. Jend. Soeharto, Kota Kupang |
Ujung Timur: | Dili, Timor Leste |
Sistem jalan bebas hambatan | |
Infrastruktur
Jalan ini membentang sejauh 313 KM dari Kupang ke Motaain, dengan banyak liku dari Soe-Kefamenanu. Kondisi jalan berliku-liku tersebut sangat memungkinkan kecelakaan terjadi. Kualitas jalan ini cukup bergelombang, dan kurang rata. Pada awal tahun 2015, terdapat satu bagian jalan yang nyaris putus atau jeblok karena kuatnya arus sungai melawan tanah yang menyeimbangi jalan tersebut. Hal ini menerima tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan memperbaikinya sebelum pertengahan tahun 2015.[2]