Jakarta Light Rail Transit atau disingkat Jakarta LRT adalah sebuah sistem MassTransit dengan kereta api ringan (LRT) yang direncanakan akan dibangun di Jakarta, Indonesia dan menghubungkan Jakarta dengan kota-kota disekitarnya seperti Bekasi dan Bogor. Ada 2 penggagas LRT di Jakarta, Pemprov DKI yang akan membangun LRT dalam kota dan PT Adhi Karya yang akan membangun penghubung Jakarta ke kota sekitarnya.

Rencana jalur LRT Jakarta.

Sejarah

Gagasan LRT Jakarta mulai muncul ketika Proyek Monorel Jakarta yang sempat diaktifkan kembali pada Oktober 2013 oleh Gubernur DKI saat itu, Joko Widodo tersendat pengerjaannya. Tersendatnya pekerjaan tersebut karena Pemprov DKI dan Gubernur DKI penerus Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan mengabulkan permintaan yang diajukan oleh PT Jakarta Monorail untuk membangun depo di atas Waduk Setiabudi, Jakarta Selatan dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.[1] Sebab, hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) menyatakan bahwa jika depo dibangun di atas Waduk Setiabudi, dikhawatirkan peristiwa jebolnya tanggul Latuharhari terulang kembali.

Ahok, sapaan Basuki, lebih memilih untuk membangun Light Rail Transit (LRT) dibandingkan monorel. Bahkan, Basuki telah mengungkapkan rencana pembangunan ini kepada Presiden Joko Widodo.[2]

Adhi Karya yang semula berniat membangun jalur monorel Cibubur-Cawang-Grogol dan Bekasi-Cawang, mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mengubah konsep monorel menjadi LRT juga. Adapun alasan dibangunnya LRT karena lebih mudah terintegrasi dengan moda lainnya (MRT dan KRL) daripada monorel yang populasinya sedikit karena teknologinya tertutup.[3]

Rencana pengembangan LRT oleh Pemprov DKI

Pemprov DKI merencanakan 7 rute untuk LRT dalam kota:[4]

Untuk desain LRT diserahkan kepada dua BUMD DKI Jakarta, yaitu Pembangunan Jaya dan Konstruksi Jaya. Diperkirakan, ketujuh rute itu menelan anggaran kurang lebih Rp 60 trilyun atau Rp 7,5 trilyun untuk setiap rutenya.

Rencana pengembangan LRT Jabodetabek oleh Adhi Karya

Proyek ini akan dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (persero)Tbk yang terdiri dari enam rute, yaitu:[5]

  • Cawang – Cibubur
  • Cawang – Kuningan – Dukuh Atas
  • Cawang – Bekasi Timur
  • Dukuh Atas – Palmerah Senayan
  • Cibubur – Bogor
  • Palmerah – Grogol

Trase tersebut sudah tercantum di dalam Rencana Umum Jaringan Jalur Kereta Api pada kawasan Jabodetabek tahun 2014-2030 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 54 tahun 2013.

Pembangunan Tahap I akan membangun rute Bekasi Timur – Cawang – Kuningan – Dukuh Atas, dan Cibubur - Cawang. Jalur dan stasiun LRT akan menggunakan jalur tepi jalan tol yang telah mendapatkan ijin prinsip dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor TN.13.03- Mn/408 tanggal 19 Mei 2015," ujarnya. Moda ini dibangun elevated dengan ketinggian antara 9-12 meter di atas permukaan tanah. Total dana yang dibutuhkan untuk proyek LRT Tahap I ini mencapai Rp 2,745 Triliun. Dari jumlah itu, 51 persen atau sebesar Rp 1,4 Triliun dibiayai oleh Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2015. Sisanya Rp 1,345 Triliun dari dana publik penjualan saham right issue kuartal pertama 2015.[6]

Sedangkan Tahap II akan membangun jalur Cibubur – Bogor, dan Dukuh Atas – Palmerah – Senayan. Sementara tahap III membangun jalur Palmerah - Grogol.

Track yang digunakan narrow gauge 1067 mm sebagaimana track yang ada di Indonesia. Rolling stock menggunakan power 750 V DC seperti yang digunakan commuter line KAI.

Penerbitan Perpres LRT

 
Jalur LRT Jabodetabek dalam Lampiran Perpres 98/2015

Presiden Joko Widodo manandatangani 2 Perpres untuk melaksanaan pembangunan LRT ini pada 2 September 2015.

  • Perpres 98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi
  • Perpres 99/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta

Ada 3 hal yang diatur dalam perpres tersebut

  • Penunjukan Adhi Karya untuk membangun sarana (jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi)
  • Membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek
  • Berkaitan dengan penunjukan BUMD DKI yang dikoordinasikan gubernur agar LRT yang dari luar Jakarta, kemudian masuk ke dalam wilayah Jakarta, dapat dikoordinasikan dengan Pemda DKI Jakarta.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambilalih prasarana Light Rail Transit (LRT) dari Adhi Karya setelah selesai dibangun. Pengambilalihan itu dilakukan agar harga tiket LRT tak terlampau tinggi sehingga masyarakat pengguna angkutan tersebut tidak terlalu terbebani.

Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto, pengambilalihan prasarana LRT itu akan menggunakan skema beli. Artinya Kemenhub akan memberikan sejumlah uang kepada Adhi Karya untuk menyerahkan prasarana LRT tersebut. "Nantinya dibayar Ditjen Perkeretaapian, bisa setelah selesai atau bertahap tapi setelah diaudit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Hermanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (8/9/2015).[7]

Pelaksanaan Pembangunan

LRT Jabodetabek mulai dilaksanakan pembangunannya dengan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo pada 9 September 2015.

Referensi