Kereta api Tumapel

kereta api lokal ekonomi di Indonesia

Kereta Api (KA) Tumapel adalah kereta api kelas ekonomi yang melayani relasi Malang Kota Baru - Surabaya Kota dan Surabaya Gubeng - Malang Kota Baru. Selama beberapa tahun, nama "Tumapel" sempat menghilang dan jalur Malang-Surabaya hanya dilayani oleh rangkaian Kereta api Penataran (Surabaya-Malang-Blitar PP). Namun sejak tanggal 1 Juni 2014, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VIII Surabaya kembali menyematkan nama tersebut pada KA yang banyak dimanfaatkan oleh Kaum komuter dari Malang dan Sidoarjo yang bekerja di Kota Surabaya. Kereta api ini lebih sering disebut masyarakat sebagai KA Penataran juga meskipun rutenya hanya sampai Malang saja.

Kereta api Tumapel
Berkas:Ka Tumapel.jpg
Ikhtisar
JenisEkonomi AC
SistemKereta Api Lokal
StatusBeroperasi
LokasiDaop 8 Surabaya
TerminusSurabaya (Gubeng atau Kota)
Malang Kota Baru
Stasiun12-13
Layanan2
Operasi
Dibuka1 Juni 2014
PemilikPT Kereta Api Indonesia
OperatorDaerah Operasi VIII Surabaya
DepoSidotopo, Untuk Lokomotif Kereta
Malang (ML), Untuk Rangkaian Kereta
RangkaianCC 201, CC 203, CC 206
Data teknis
Lebar sepur1067 mm
Kecepatan operasi50 s.d. 80 km/jam
Jumlah rute460 dan 467

Jadwal Perjalanan

Berikut ini adalah jadwal perjalanan KA Tumapel per 1 April 2015 (berdasarkan Gapeka 2015).

KA 457 & KA 470

Stasiun Kedatangan Keberangkatan Stasiun Kedatangan Keberangkatan
Sidotopo - 08.00 Malang - 10.50
Surabaya Gubeng 08.06 08.08 Lawang 11.17 11.19
Sidoarjo 08.31 08.38 Sidoarjo 12.38 12.40
Lawang 09.35 09.37 Surabaya Gubeng 13.04 13.06
Malang 10.00 - Surabaya Kota 13.14 -

KA 465 & KA 458

Stasiun Kedatangan Keberangkatan Stasiun Kedatangan Keberangkatan
Surabaya Kota - 21.45 Malang - 00.40
Surabaya Gubeng 21.53 21.55 Lawang 01.07 01.09
Sidoarjo 22.19 22.21 Sidoarjo 02.22 02.24
Lawang 23.34 23.49 Surabaya Gubeng 02.48 02.50
Malang 00.16 - Surabaya Kota 02.58 -

Sejarah Nama KA Tumapel

Nama Tumapel diambil dari nama sebuah wilayah yang pernah dikuasai oleh Kerajaan Singasari oleh Ken Arok setelah membunuh Tunggul Ametung, dan saat ini termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dan di daerah tersebut juga terdapat candi yang bernama sama, yaitu Tumapel, atau masyarakat lokal lebih sering menyebutnya Candi Singosari.

Pranala luar