Bani Jumah adalah suatu klan atau cabang keluarga dari suku Quraisy. Bani Jumah termasuk dalam kelompok Quraisy Pinggiran (Quraisy al-Zawahir), yaitu klan-klan suku Quraisy yang menetap di pinggiran kota Mekkah.

Nama klan ini berasal dari nama Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka’ab bin Lu’ay, yaitu tokoh asal yang menurunkan klan ini. Bani Jumah berkerabat dekat dengan Bani Sahm, yang juga keturunan Amr bin Hushaish bin Ka’ab bin Lu’ay, dan secara bersama-sama, kedua klan itu disebut sebagai Bani Hushaish.

Di masa pra-Islam, tugas Bani Jumah adalah mengurus penyelesaian sengketa antara klan-klan Quraisy melalui pengundian dengan anak panah, dan keputusan yang dihasilkan akan dijunjung secara bersama oleh seluruh penduduk Mekkah.