Wikipedia:Bak pasir
PERFAKHUM
Adalah Persaudaraan Fakultas Hukum Univ. Islam Syekh-Yusuf Tangerang. Sebuah wadah dimana tempat silaturahmi dan komunikasi Alumni Fakultas Hukum UNIS Tangerang. PERFAKHUM pada mulanya digagas oleh mahasiswa Fakultas Hukum bernama H. Sri Jaya Lesmana dan Bagus Bastoro, yang mana berniat mengadakan suatu acara seremonial setelah wisuda sebagai tanda kebersamaan dan kesolidan mahasiswa/i Fakultas Hukum UNIS Tangerang selepas wisuda. Sebenarnya PERFAKHUM sendiri bukanlah pemikiran baru, melainkan telah ada sebelumnya namun belum pernah terlaksana. Mengingat PERFAKHUM berawal dari niat untuk mengadakan acara perpisahan setelah wisuda dengan pandangan bahwa selepas itu kemungkinan untuk bersama/bertemu lagi sangat kecil karena kesibukan dan karir masing-masing. Hingga PERFAKHUM kelanjutannya menjadi Peraaudaraan Fakultas Hukum, yaitu bukan lagi menjadi perpisahan melainkan awal dari peprsaudaraan yang tak pernah putus. PERFAKHUM sendiri digadang-gadang menjadi pioneer Fakultas Hukum dalam forum silaturahmi antar alumni Fakultas Hukum karena memang baru terlaksana pada tahun 2015. Kemudian PERFAKHUM berubah pengertian menjadi forum silaturahmi yaitu Persaudaraan Fakultas Hukum yang mana maksud dan tujuannya adalah membangun silaturahmi antar alumni selepas sarjana, yang mana menyambung komunikasi agar tidak terputus. Pemikiran tersebut dimotori oleh Ali Ackbar Kh saat merasakan ruang dan waktu yang ada pada saat itu sangat membutuhkan sarana komunikasi yang efektif untuk keberlangsungan alumni Fakultas Hukum UNIS Tangerang kemudian mendapat apresiasi dan dukungan dari semua pihak yang ada pada saat itu.
TUJUAN 1. Mengingat adat/kebiasaan makasiswa fakultas hukum yang santun dan solid maka PERFAKHUM sebagai wadah menjadi muara komunikasi. 2. Hubungan alumni dengan fakultas hukum tidak boleh berakhir dalam rangka pengabdian. 3. Menjadi sarana jenjang karir bagi para alumni untuk mencari kerja, usaha, maupun berkarya. 4. Menjadi pemikiran yang bermanfaat bagi Akreditasi, pembangunan dan kemajuan Fakultas hukum dengan berbagi link 5. Mencetak sarjana hukum yang kompeten dan, bermanfaat. Berbanding lurus dengan visi&misi fakultas hukum, Universitas, dan tri dharma perguruan tinggi.
Adapun selain 3 otang tersebut yang menjadi motor dan stimulus dalam membangun fakultas hukum , terdapat juga aktor-aktor perubahan dalam menopang kegiatan PERFAKHUM yang terdiri dari:
M. Rifki setiadisampingnanEiki satri putera