Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning
birokrat dan politikus Indonesia
Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning adalah Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama. Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah, F.J Tumbelaka. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemeberontakan PERMESTA.
Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri. Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning berasal dari Koto Nan IV, Payakumbuh Sumatera Barat.