Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok atau disingkat DPRD Kota Depok adalah Lembaga Legislatif tingkat Kota yang berada di wilayah Kota Depok. Anggota DPRD Kota Depok dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam Pemilihan Umum yang diselenggarakan setiap lima tahun bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah seluruh Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok | |
---|---|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok 2014-2019 | |
Jenis | |
Jenis | |
Pimpinan | |
Ketua | Hendrik Tangke Allo, PDI Perjuangan sejak 1 Oktober 2014 |
Wakil Ketua | Yeti Wulandari, Partai Gerindra sejak 1 Oktober 2014 |
Wakil Ketua | Suparyono, PKS sejak 1 Oktober 2014 |
Wakil Ketua | Igun Sumarno, PAN sejak 1 Oktober 2014 |
Komposisi | |
Anggota | 50 Orang |
Partai & kursi |
|
Pemilihan | |
Proporsional Daftar Terbuka | |
Pemilihan terakhir | 9 April 2014 |
Tempat bersidang | |
Gedung DPRD Kota Depok Kota Depok Indonesia | |
Situs web | |
DPRD Kota Depok | |
Sejarah
Sejarah Kota Administratif Depok berubah status menjadi Kotamadya Depok pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Hari jadi Kota Depok berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, maka dipandang perlu untuk dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok sebagai Badan Legislatif Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 171 / SK979-Otda / 99 tentang Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Depok Hasil Pemilihan Umum tahun 1999, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 3 September 1999,
Anggota DPRD Kota Depok 1999-2004 berjumlah 45 orang sebagai berikut :
- Agus Sutondo
- Bernhard
- CPS Silaban
- Syamsirwan
- Togu Sibuea
- Sasono
- Rini Sunarisasi
- Sutadi
- Manahan Panggabean
- Siswanto
- Rintisyanto
- M.Limbong
- Mazhab HM
- Harun
- Usman
- Azhari
- Damanhuri
- Istikhori
- Rafi Ahmad
- Hasbullah Rahmad
- Ahmad Dahlan
- Kusdiarto
- Haryono
- Bambang Prihanto
- Mulani
- Sutikno
- Naming D Bothin
- Amsir
- Ratna Nurianah
- Mahruf Aman
- Adung Sodik
- Syahrir Said
- Imam Budi Hartono
- Bambang Sutopo
- Abdullah
- Syiabuddin Ahmad
- Salim Ibrahim
- Mansuria
- Dadang Ibrahim
- Hiras Toni Hutapea
- Muhammad Amin
- Palgunadi
- Sumaris Sudamara
- Endang Widartih
- Saliman Mintadireja
Alat Kelengkapan DPRD Kota Depok
Selama kurun waktu 3 (tiga) tahun DPRD kota Depok mengalami perubahan jumlah Fraksi dan susunan kepenguruan dalam Fraksi, yang semula pada awal pembentukannya berjumlah 6 Fraksi yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 01 tahun 1999 tentang Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi-fraksi DPRD Kota Depok masa Keanggotaan 1999 – 2004 yang terdiri dari : Fraksi PDI.P, Fraksi PAN, Fraksi P.Golkar, Fraksi Madani (Gabungan dari PK, PKB, PBB dan PKP ), Fraksi TNI dan Polri. Selanjutnya melalui Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 06 tahun 1999 Fraksi DPRD menjadi 7 Fraksi, dimana Partai Keadilan (PK) memisahkan diri dari Fraksi Madani dan pembentuk Fraksi Partai Keadilan (F.PK).
Dengan semakin berkembangnya peran dan fungsi DPRD Kota Depok sebagai Badan Legislatif Daerah dan dalam rangka menghadapi tantangan millennium ke-2 serta pelaksanaan Otonomi Daerah seluas-luasnya, maka DPRD Kota Depok menetapkan Alat Kelengkapan DPRD yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Komisi-komisi dan Panitia-panitia. Oleh karena itu DPRD Kota Depok untuk pertama kalinya melakukan Pemilihan Pimpinan DPRD pada tanggal 27 September 1999 dan terpilih SUTADI S.H sebagai Ketua DPRD, H.Naming D. Bothin, M. Hasbullah R, S.PD dan M.Amien sebagai Wakil Ketua DPRD yang pada tanggal 15 oktober 1999 dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kota Depok masa jabatan 1999 – 2004 dengan Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor 60 tahun 1999 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Depok.
Selanjutnya dibentuk Alat-alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran dan komisi-komisi dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 07 tahun 1999 tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat-alat Kelengkapan DPRD Kota Depok masa bhakti 1999 -2004, selanjutnya Alat-alat kelengkapan DPRD kecuali Pimpinan DPRD mengalami 2 (dua) kali pergantian susunan Pimpinan dan keanggotaan , yaitu pada tanggal 20 Pebruari 2001 yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 07 tahun 2001 tentang Penetapan Perubahan susunan Pimpinan dan kenggotaan Alat-alat kelengkapan DPRD Kota Depok tahun 2001-2002 dan tanggal 2 April 2002 yang ditetapkan dengan keputusan DPRD Kota Depok Nomor 04 tahun 2002 tentang Penetapan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat-alat Kelengkapan DPRD Kota Depok tahun 2002-2003 sebagai berikut :
- Ketua Panitia Anggaran - Bambang Sutopo
- Ketua Komisi A - Damanhuri
- Ketua Komisi B - Ahmad Dahlan
- Ketua Komisi C - Bernhard,SH
- Ketua Komisi D - Agus Sutondo
- Ketua Komisi E - Kusdiarto
Produk Hukum
- Hari Jadi Kota Depok - Ketua Panitia Khusus : Mulani MK
- RTRW Kota Depok 2000-2010 - Ketua Panitia Khusus : Agus Sutondo