Gunggung, Batuan, Sumenep

desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
Revisi sejak 5 Januari 2016 05.00 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Gunggung merupakan salah satu desa di kecamatan Batuan, kabupaten Sumenep yang berpenduduk sekitar 1000 jiwa. Desa gung-gung merupakan salah satu desa yang ditempati areal pertambakan dan areal pembuatan garam yang dikelolah oleh Perum (perusahaan umum) Garam yang berpusat di Sumenep. |kode pos =69451

Gunggung
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenSumenep
KecamatanBatuan
Kode pos
69451
Kode Kemendagri35.29.26.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Sistem masyarakat

Masyarakat desa Gunggung memiliki sistem sosial, agama, adat istiadat yang sama dengan masyarakat Madura pada umumnya, dimana masyarakat Gunggung secara umum masih sangat erat memegang aturan agama dan adat istiadatnya. Akan tetapi gencarnya peradaban barat yang masuk ke Sumenep secara umum banyak berpengaruh juga pada masyarakat desa tersebut.


Mata pencaharian

Mata pencaharian masyarakat Gunggung secara umum adalah bertani di mana sistem pertaniannya mengenal dua musim cocok tanam yakni musim kemarau dan musim penghujan, dimana pada musim penghujan para petani rata-rata menanam padi yang secara umum tujuannya adalah untuk di konsumsi selama setahun. Hal ini berbeda dengan petani di Jawa yang secara umum para petani biasa menanam padi hingga 3 kali dalam setahun yang tujuannya hanya untuk dijual. Ini disebabkan oleh ketersediaan air di mana pada musim kemarau air sangat sulit diperoleh.

Sedangkan pada musim kemarau rata-rata petani desa Gunggung menanam Tembakau yang merupakan satu-satunya pendapatan mereka. Tembakau yang oleh masyarakat Madura disebut Daun Emas ini merupakan satu-satunya pendapatan yang mereka peroleh. Namun akibat dari harga tembakau yang jatuh akhir-akhir ini dan harga pupuk yang naik membuat petani di desa Gung-gung mengalami kesulitan dalam permodalan. Hal ini merupakan masalah yang sangat umum yang melanda para petani di Indonesia.

Sedangkan sebagian kecil masyarakat desa Gunggung bermata pencaharian sebagai petambak di mana lahannya diperoleh dari hasil persewaan pada lahan garam yang dimiliki oleh Perum Garam, biasanya waktu dimulainya budidaya perikanan ini pada musim penghujan, dimana pada musim penghujan tersebut lahan yang dijadikan sebagai lahan pembuatan garam tidak terpakai (menganggur), dikarekan pembuatan garam di areal tersebut biasanya di mulai pada musim kemarau. budidaya perikanan yang dikelola oleh masyarakat desa Gunggung adalah budidaya udang dan ikan bandeng.

Sistem pemerintahan

Sistem pemerintahan desa Gunggung adalah berbentuk desa yang dipimpin oleh seorang kepala desa.

Desa Gunggung terbagi atas beberapa dusun yakni Gunggung Barat, Gunggung Timur, Gunggung Tengah dan dusun Cangcangan. di dusun Cangcangan terbagi atas 1 RW (Rukun Warga) dan 4 RT (rukum tetangga) yakni RT 1 bernama Jarajah RT 2 Jalauk die RT 3 Jalauk Tengah RT 4 Jalauk Laok.

Organisasi

Secara umum organisasi yang ada di desa Gunggung juga dimiliki oleh desa-desa di madura seperti organisasi keagamaaan, organisasi pemuda dan organisasi olahraga. pada organisasi keagamaan masyarakat Gunggung memiliki beberapa nama organisasi seperti tahlilan malam Jum'atan, tahlilan bulanan atau oleh masyarakat setempat disebut belesen (belasan) yang biasanya dimulai pada tanggal 11 sampai tanggal 19, tahlilan perempuan, serta pengajian umum yang biasanya dilaksanakan setiap dua minggu sekali.