Muarapayang, Lahat
Muara Payang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kota Kecamatan ini berada di Desa Lawang Agung Lama dan dibentuk berdasarkan Perda Nomor. 25 Tahun 2008, Muara Payang merupakan pemekaran kedua dari Kecamatan Jarai. Sekarang, Kecamatan Muara Payang dipimpin oleh Miharta, SE, M.Si[1].
Muara Payang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kabupaten | Lahat | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Miharta, SE, M.Si | ||||
Populasi | |||||
• Total | ±8,670 orang jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 16.04.28 | ||||
Kode BPS | 1604062 | ||||
Desa/kelurahan | 8 | ||||
|
Kecamatan Muara Payang yang langsung berbatasan dengan daerah Lintang (Kabupaten Empat Lawang) ini sering terjadi tindak kriminal, dan penodongan. Faktor-faktor tersebut mungkin dikarenakan di keecamatan ini jalannya banyak tikungan tajam / curam dan minimnya sarana keamanannya. Terutama di Perbatasan Desa Muara Payang-Muara Gelumpai[2].
Desa
Setelah lepas dari wilayah Kecamatan Jarai. Kecamatan Muara Payang memiliki 7 desa dan beberapa dusun. Desa tersebut adalah :
- Desa Muara Payang
- Desa Muara Gelumpai (Kepala Desa : Ir. Heriadi)
- Desa Talang Tinggi
- Desa Lawang Agung Lama
- Desa Lawang Agung Baru
- Desa Muara Jauh
- Desa Bandu Agung
Camat Muara Payang
- Pitra Adriansyah, AP, M.M (2008-)
- Imirus Sul, S.Sos (-2015)
- Miharta, SE, M.Si (2015-)