Mukhniarti Basko

politisi
Revisi sejak 13 Januari 2016 10.44 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Hj. Mukhniarti Basko, MSi (lahir 13 September 1960) adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Demokrat (PD). Pada Februari 2015, ia dilantik sebagai anggota DPR-RI PAW (Penggantian Antar Waktu) untuk periode 2014 - 2019 menggantikan Sutan Sukarnotomo yang meninggal dunia. Ia terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Riau I. Oleh fraksinya, ia ditempatkan di Komisi III yang mengurusi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.[1][2][3]

Mukhniarti Basko
Anggota DPR-RI 2014–2019 dari Riau
Masa jabatan
2014–2019
Informasi pribadi
Lahir13 September 1960 (umur 64)
Indonesia Padang, Sumatera Barat
Partai politikPartai Demokrat
Suami/istriBasrizal Koto
Alma mater- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Persada Bunda, Pekanbaru
- Universitas Riau
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pada Juli 2012, sebagai anggota DPRD Riau, Mukhniarti Basko sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus gratifikasi proyek PON Riau. Mukhniarti adalah istri dari Basrizal Koto, seorang pengusaha besar dari Riau.[4]

Jabatan bisnis

  • Komisaris Utama PT. Inti Kharisma Mandiri
  • Direktur Utama PT. Cerya Zico Utama
  • Komisaris PT. Riau Agro Mandiri

Pendidikan

  • SMEAN 1, Padang (1978)
  • S1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Persada Bunda, Pekanbaru (2009)
  • S2 dari Universitas Riau, Pekanbaru (2013)

Rujukan

  1. ^ "Mukhniarti Basko Dilantik Jadi Anggota DPR-RI Gantikan Sutan Soekarnotomo" Tiraskita.com, 27 Januari 2015. Diakses 12 Juni 2015.
  2. ^ "Mukhniarty Basko Dilantik Jadi Anggota MPR" Riaumandiri.co, 11 Februari 2015. Diakses 12 Juni 2015.
  3. ^ "Mukhniarti" Wikidpr.org. Diakses 12 Juni 2015.
  4. ^ "Diperiksa KPK, Mukhniarti Sakit Perut" Republika.co.id, 31 Juli 2012. Diakses 12 Juni 2015.