Biem Triani Benjamin

politisi Indonesia
Revisi sejak 24 Januari 2016 08.49 oleh Willy2000 (bicara | kontrib)

Biem Triani Benyamin (lahir 13 Maret 1964) adalah politisi dan pengusaha Indonesia. Dia adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jakarta, yang dikenal karena mengusulkan judicial review yang memungkinkan calon independen untuk mencalonkan diri dalam pemilu daerah. Dia juga mengetuai panitia khusus di DPR untuk merevisi UU Pemerintahan DKI Jakarta. Biem Benyamin adalah putra ketiga dari almarhum Benyamin Sueb, salah seorang tokoh seniman Betawi yang terkenal di Indonesia.

Biem Benyamin
Berkas:Dkijakarta biem triani benjamin.jpg
Anggota DPD dari Jakarta
Masa jabatan
2004–2009
Informasi pribadi
Lahir
Biem Triani Benyamin Sueb

13 Maret 1964 (umur 60)
Jakarta
Suami/istriWahyuning Prihatini
Orang tuaBenyamin Sueb
Noni
ProfesiPolitikus, Pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sebelum memulai kariernya dalam politik, Biem Benyamin aktif dalam advokasi pengembangan budaya Betawi, termasuk memprakarsai terbentuknya Kongres Rakyat Betawi. Sebagai pengusaha, Biem Benyamin memiliki stasiun radio, Bens Radio, yang populer dalam mempromosikan budaya dan tradisi Betawi. Dia juga mendirikan Etnikom Network, jaringan 14 stasiun radio di Jawa dan Sumatera yang aktif mempromosikan budaya lokal.[1]

Pada 2012, ia mengikuti pemilihan umum gubernur Jakarta sebagai calon wakil gubernur bersama calon gubernur Faisal Basri. Saat ini ia menjadi anggota DPR RI periode 2014 - 2019 dari Partai Gerindra.

Rujukan