Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan. Terhitung mulai 16 Nopember 2006 Kepala BPKP dijabat oleh Drs. Didi Widayadi, MBA.
Sejarah
BPKP dalam sejarahnya telah mengalami serangkaian metamorfosa yang dimulai pada tahun 1936 berdasarkan besluit Nomor 44 tanggal 31 Oktober 1936 berbentuk Djawatan Akuntan Negara/DAN (Regering Accountantsdienst) yang bertugas melakukan penelitian terhadap pembukuan dari berbagai perusahaan negara dan jawatan tertentu.
Kemudian pada tahun 1959-1966 DAN mengalami beberapa perubahan struktur dan berganti nama menjadi Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara atau yang lebih dikenal sebagai DJPKN. Perubahan struktur dan penataan kelembagaan tersebut terus berjalan pada tahun 1968-1971 hingga akhirnya pada tahun 1983 dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tanggal 30 Mei 1983 maka DJPKN ditransformasikan menjadi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan Keppres tersebut maka BPKP secara resmi didaulat untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala
Kepala BPKP dari masa ke masa:
No. | Nama | Dari | Sampai |
1. | Drs. Gandhi | 30 Mei 1983 | 1993 |
2. | Drs. Soedarjono | 1994 | 1999 |
3. | Drs. Arie Soelendro | 2000 | 15 Nopember 2006 |
4. | Drs. Didi Widayadi, MBA | 16 Nopember 2006 | sekarang |
Struktur Organisasi
Berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor: KEP-06.00.00-080/K/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPKP, maka BPKP memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
- Kepala;
- Sekretariat Utama;
- Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian;
- Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan;
- Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah;
- Deputi Bidang Akuntan Negara;
- Deputi Bidang Investigasi;
- Inspektorat;
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan;
- Pusat Informasi Pengawasan;
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor
Di samping itu BPKP juga memiliki kantor perwakilan yang tersebar di 25 Provinsi di seluruh Indonesia yaitu :
1. Perwakilan BPKP Prov. Daerah Istimewa (DI) Aceh | 14. Perwakilan BPKP Prov. Jawa Timur |
2. Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Utara | 15. Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Barat |
3. Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Barat | 16. Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Timur |
4. Perwakilan BPKP Prov. Riau | 17. Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Selatan |
5. Perwakilan BPKP Prov. Jambi | 18. Perwakilan BPKP Prov. Bali |
6. Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Selatan | 19. Perwakilan BPKP Prov. Nusa Tenggara Timur |
7. Perwakilan BPKP Prov. Bengkulu | 20. Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Selatan |
8. Perwakilan BPKP Prov. Lampung | 21. Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Tengah |
9. Perwakilan BPKP Prov. DKI I | 22. Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Utara |
10. Perwakilan BPKP Prov. DKI II | 23. Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Tenggara |
11. Perwakilan BPKP Prov. Jawa Barat | 24. Perwakilan BPKP Prov. Maluku |
12. Perwakilan BPKP Prov. Jawa Tengah | 25. Perwakilan BPKP Prov. Irian Jaya |
13. Perwakilan BPKP Prov. DI Yogyakarta |
Lihat pula
Pranala Luar
- (Indonesia) Situs resmi
- (Indonesia) Majalah Warta Pengawasan