Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan. Terhitung mulai 16 Nopember 2006 Kepala BPKP dijabat oleh Drs. Didi Widayadi, MBA.

Berkas:Logo baru BPKP.jpg
Logo BPKP

Sejarah

BPKP dalam sejarahnya telah mengalami serangkaian metamorfosa yang dimulai pada tahun 1936 berdasarkan besluit Nomor 44 tanggal 31 Oktober 1936 berbentuk Djawatan Akuntan Negara/DAN (Regering Accountantsdienst) yang bertugas melakukan penelitian terhadap pembukuan dari berbagai perusahaan negara dan jawatan tertentu.


Kemudian pada tahun 1959-1966 DAN mengalami beberapa perubahan struktur dan berganti nama menjadi Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara atau yang lebih dikenal sebagai DJPKN. Perubahan struktur dan penataan kelembagaan tersebut terus berjalan pada tahun 1968-1971 hingga akhirnya pada tahun 1983 dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tanggal 30 Mei 1983 maka DJPKN ditransformasikan menjadi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan Keppres tersebut maka BPKP secara resmi didaulat untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala

Kepala BPKP dari masa ke masa:

No. Nama Dari Sampai
1. Drs. Gandhi 30 Mei 1983 1993
2. Drs. Soedarjono 1994 1999
3. Drs. Arie Soelendro 2000 15 Nopember 2006
4. Drs. Didi Widayadi, MBA 16 Nopember 2006 sekarang

Struktur Organisasi

Berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor: KEP-06.00.00-080/K/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPKP, maka BPKP memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:

  1. Kepala;
  2. Sekretariat Utama;
  3. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian;
  4. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan;
  5. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah;
  6. Deputi Bidang Akuntan Negara;
  7. Deputi Bidang Investigasi;
  8. Inspektorat;
  9. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan;
  10. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan;
  11. Pusat Informasi Pengawasan;
  12. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor

Di samping itu BPKP juga memiliki kantor perwakilan yang tersebar di 25 Provinsi di seluruh Indonesia yaitu :

1. Perwakilan BPKP Prov. Daerah Istimewa (DI) Aceh 14. Perwakilan BPKP Prov. Jawa Timur
2. Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Utara 15. Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Barat
3. Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Barat 16. Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Timur
4. Perwakilan BPKP Prov. Riau 17. Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Selatan
5. Perwakilan BPKP Prov. Jambi 18. Perwakilan BPKP Prov. Bali
6. Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Selatan 19. Perwakilan BPKP Prov. Nusa Tenggara Timur
7. Perwakilan BPKP Prov. Bengkulu 20. Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Selatan
8. Perwakilan BPKP Prov. Lampung 21. Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Tengah
9. Perwakilan BPKP Prov. DKI I 22. Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Utara
10. Perwakilan BPKP Prov. DKI II 23. Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Tenggara
11. Perwakilan BPKP Prov. Jawa Barat 24. Perwakilan BPKP Prov. Maluku
12. Perwakilan BPKP Prov. Jawa Tengah 25. Perwakilan BPKP Prov. Irian Jaya
13. Perwakilan BPKP Prov. DI Yogyakarta

Layanan Yang Diberikan

Sebagai unit kerja yang bertanggung jawab di bidang pengawasan maka BPKP memberikan layanan kepada instansi pemerintah baik Departemen/LPND maupun Pemerintah Daerah. Cakupan layanan yang diberikan oleh BPKP adalah:

  1. Audit atas berbagai kegiatan unit kerja di lingkungan Departemen/LPND maupun Pemerintah Daerah
  2. Policy Evaluation
  3. Optimalisasi penerimaan negara
  4. Asistensi penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah
  5. Asistensi penerapan Good Corporate Governance
  6. Risk Management Based Audit
  7. Audit Investigatif atas kasus berindikasi korupsi

Lihat pula

Pranala Luar