Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung
Mekar Bhuana adalah sebuah desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Desa ini merupakan hasil pemekaran Desa Mambal, menjadi desa Mambal di bagian barat dan Desa Mekar Bhuana di bagian timur. Desa Mekar Bhuana merupakan bagian Pemerintahan Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, secara definitif menjadi desa dinas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 342 Tahun 2002 tanggal 12 Maret 2002 yang dikepalai oleh Perbekel. Pada awal pemekarannya, desa mekar bhuana terdiri atas tiga desa adat yaitu Desa Adat Lambing, Desa Adat Tingas dan Desa Adat Sigaran. Sejak tahun 2011 Desa Adat Lambing secara resmi dimekarkan menjadi tiga desa adat yaitu Desa Adat Samu, Desa Adat Lambing dan Desa Adat Bindu. Sejak saat itu Desa Mekar Bhuana terdiri atas lima desa adat yaitu : Desa Adat Sigaran, Desa Adat Tingas, Desa Adat Bindu, Desa Adat Lambing dan Desa Adat Samu.
Sampai dengan 31 Desember 2006 jumlah penduduk Desa Mekar Bhuana sebanyak 4.415 jiwa yang terdiri atas 1.211 Kepala keluarga ( KK ) dengan pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun sebesar 0,98 %. Luas Desa Mekar Bhuana adalah 351,26 Ha dengan kepadatan penduduk rata-rata 12 jiwa/Ha.
Mekar Bhuana | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bali | ||||
Kabupaten | Badung | ||||
Kecamatan | Abiansemal | ||||
Kode Kemendagri | 51.03.03.2015 | ||||
Luas | 351,26 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 4415 jiwa (akhir 2006) | ||||
Kepadatan | 12 jiwa/Ha | ||||
|