Persatuan Aktuaris Indonesia
Persatuan Aktuaris Indonesia
Persatuan Aktuaris Indonesia atau the Society of Actuaries of Indonesia adalah organisasi nasional dari profesi Aktuaris di Indonesia yang berdedikasi untuk memberikan pelayanan kepada khalayak umum dan anggotanya.
PAI didirikan pada tanggal 19 Oktober 1964 dengan 25 anggota. Seiring dengan berjalannya waktu, peraturan pemerintah yang mengatur industri asuransi dan dana pensiun yang mengharuskan sertifikasi oleh FSAI turut mendorong pertumbuhan profesi aktuaria di Indonesia dan juga pengakuan atas FSAI. Saat ini, PAI beranggotakan 180 Aktuaris dan 200 Ajun Aktuaris.
PAI menerbitkan pedoman untuk Standar Praktek Aktuaria dan Kode Etik yang berisikan standar praktek dan kode etik profesi. Pedoman ini berfungsi untuk memberikan arahan kepada anggota PAI mengenai hal-hal yang dapat dilakukan oleh professional dibidang aktuaria dalam situasi-situasi tertentu. PAI juga menerbitkan pedoman proses disiplin untuk menjamin implementasi dari standar profesi dan kode etik oleh anggotanya.
PAI adalah anggota dari IAA sejak Desember 2005. Sebagai anggota organisasi internasional, PAI mewakili aktuaris-aktuaris Indonesia di kancah internasional dan bekerja sama dengan organisasi aktuaria lainnya atas dasar kepentingan bersama.
Sumber: www.aktuaris.org