Asosiasi Server Pulsa Indonesia
Asosiasi Server Pulsa Indonesia (ASPINDO) adalah sebuah asosiasi bagi para juru (server) pulsa elektrik di Indonesia.[1] Selain sebagai wadah perhimpunan, ASPINDO juga menjadi sarana aspirasi para anggota juru pulsa kepada pihak operator telekomunikasi di Indonesia.[1] Asosiasi ini dibentuk pada 20 April 2010 oleh ketua sekaligus pendiri, Dwi Lesmana.[1] Cabang pengurus ASPINDO tersebar di beberapa daerah di Indonesia seperti Jabodetabek-Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bali, dan Sulawesi.[1]
ASPINDO memiliki misi antara lain mendukung pertumbuhan bisnis telekomunikasi seluler dan bisnis juru pulsa di Indonesia, mendukung sistem distribusi dan persaingan usaha pulsa elektronik yang sehat di Indonesia.[1] Selain itu, ASPINDO memiliki tujuan seperti mendapatkan pengakuan dari pemerintah dan operator telekomunikasi, sebagai wadah perkumpulan para pengusaha server pulsa, dan menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja.[1]
Hingga tahun 2010, jumlah anggota pengusaha server yang tergabung dalam ASPINDO berjumlah 1.500 badan.[2] Untuk menjadi anggota ASPINDO, pengusaha server diharuskan membayar iuran tahunan dan diharuskan menggunakan perangkat lunak original buatan pengembang lokal.[3]
Kasus penggugusan XL & Telkomsel
Aspindo merupakan asosiasi yang aktif mengajukan protes mengenai penggugusan ke dua operator telekomunikasi Indonesia, XL Axiata dan Telkomsel.[4][5][4] Aksi protes terhadap telkomsel terbatas pada diskusi karena demo dilanjutkan oleh Paguyuban Pedagang Pulsa Indonesia (PPPI), sedangkan terhadap XL berlanjut hingga aksi demo.[5][4]
Aksi unjuk rasa Aspindo terhadap XL Axiata dilakukan sepanjang tahun 2011 hingga 2012.[4] Dalam aksi tersebut, ASPINDO beraksi dengan menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan produk XL Axiata dan melakukan pembakaran kartu SIM operator tersebut.[4] ASPINDO melakukan hal tersebut setelah berkali-kali meminta perhatian dari XL Axiata, tetapi mereka merasa aspirasinya tidak dihiraukan.[4]
Penggugusan adalah metode distribusi pengisian pulsa elektrik sesuai dengan daerah operasi masing-masing.[6] Jadi penyedia server pulsa hanya dapat menjual pulsa di daerah tempat masing-masing mereka berada.[6] XL adalah salah satu operator telekomunikasi yang menerapkan penggugusan pada bulan April 2011 dan menuai protes dari ASPINDO.[6] Alasan ASPINDO melakukan protes adalah pemberlakuan ASPINDO merugikan pihak pengusaha karena harga ritell pulsa XL naik.[6] Menanggapi hal tersebut, pihak XL memilih penyelesaian lewat jalur hukum dan menjawab bahwa pemberlakuan penggusan justru mencegah monopoli pasar oleh para penguasa kecil dan ini juga sebagai pendorong para server untuk mengembangkan usahanya di daerah masing-masing.[6]
Rujukan
- ^ a b c d e f (Inggris) Mastel. "Profil Mastel".
- ^ "Pengusaha Serverl Pulsa Bentuk ASPINDO". Okezone. 16/7/2010.
- ^ "Asosiasi Server Pulsa Resmi Berdiri". Viva News. 16/07/2010.
- ^ a b c d e f (Indonesia) Okezone. "Pedagang Pulsa Keluhkan Kebijakan Hard Cluster Telkomsel". Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>
tidak sah; nama "okezone" didefinisikan berulang dengan isi berbeda - ^ a b (Indonesia) Sepdie Cell. "ASPINDO: Gelar Demo Tolak Cluster Telkomsel".
- ^ a b c d e "XL ASPINDO Bebas untuk Menyatakan Pendapatnya". Okezone. 22/06/2011.