Rantau Panjang, Tanah Grogot, Paser
Rantau Panjang adalah salah satu desa di wilayah kecamatan Tanah Grogot, kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Rantau Panjang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kabupaten | Paser | ||||
Kecamatan | Tanah Grogot | ||||
Kode Kemendagri | 64.01.04.2009 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Fasilitas publik
Salah satu fasilitas publik yang terdapat di Tanah Grogot, Paser adalah RSUD Panglima Sebaya [1]
Kontroversi
Pada tanggal 2 Maret 2013 terjadi sengketa lahan dan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Seorang wartawan saat sedang mengambil gambar dirampas kamera serta sejumlah peralatan saat sedang meliput perusakan rumah. Peralatannya juga dirampas serta kemudian dan kemudian dikeroyok dan dipukuli oleh beberapa orang dan perangkat desa setempat.[2]
Pada 5 Maret 2013 Kepala Desa Rantau Panjang, Alias atau Ilyas (Al) [3][4], dan Sekertaris Desa Rantau Panjang Aliansah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kabupaten Paser karena menganiaya Wartawati Paser TV, Normila Sari Wahyuni, dan mengeroyoknya hingga keguguran pada saat melakukan peliputan.[3][5]
Referensi
- ^ Situs Web Resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- ^ Riau.Pos: Wartawati Hamil Dikeroyok di Ranjau Panjang
- ^ a b Tempo.co: Polisi Buru Penganiaya Wartawati Paser TV
- ^ Tempo.co: Kades Penganiaya Wartawati Paser Ditangkap Polisi
- ^ Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Wartawati yang Dipukuli di Kaltim