Jemaja Timur, Kepulauan Anambas
Jemaja Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006. Setelah dibentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, maka kecamatan ini menjadi berada di dalam jurisdiksi Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jemaja Timur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Kabupaten | Kepulauan Anambas |
Pemerintahan | |
• Camat | muhammad ari |
Populasi | |
• Total | 1.568 jiwa |
Kode Kemendagri | 21.05.05 |
Kode BPS | 2105020 |
Desa/kelurahan | 4 |
Desa
- Bukit Padi
- Genting Pulur
- Kuala Maras
- [Ulu Maras, Jemaja Timur, Kepulauan Anambas|Ulu Maras]
desa kuala maras adalalh pusat pemerintahan pada zaman penjajahan. yang mana terdapat pelabuhan tertua di kecamatan jemaja pada tempo dulu. dan sekarang pelabuhan yang ada di desa kuala maras sudah mulai aktif dengan bersandarnya kapal perintis sabuk nusantara 30 dan km gunung bintan. dimana di pelabuhan kuala maras banyak di gunakan oleh kapal-kapal ikan yang berlindung pada musin angi kencang. melihat dari berbagai hal tersebut maka pelabuhan kuala maras sudah layak untuk disinggahi oleh kapal-kapal pelni. tapi sangat disyangkan sampai saat ini kapal-kapal pelni tersebut masih belum bersandar di pelbuhan kuala maras. yang mana masih berlabuh di Letung dengan kondisi yang tidak sangat memungkinkan, yang mana pada musim angin kencang sangat susah turun dan naiknya penumpang. penumpang yang terumbang ambing di tengah laut, dengan menggunakan pompong. disini kami mohon kepada pemerintah daerah dan pusat untuk segera merapatnya kapal-kapal pelni, seperti KM Bukit Raya.
Batas wilayah
Utara | Laut Cina Selatan dan Kecamatan Jemaja |
Timur | Kecamatan Siantan |
Selatan | Malaysia Barat dan Laut Cina Selatan |
Barat | Kecamatan Jemaja |