Sebatik Utara, Nunukan

kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
Revisi sejak 4 Februari 2016 07.31 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Referensi: perbaikan isi templat)

Sebatik Utara adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Sebatik Utara merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Sebatik Utara
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.11 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6504160 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan3/-
Peta
PetaKoordinat: 4°9′59.25200″N 117°53′14.00806″E / 4.1664588889°N 117.8872244611°E / 4.1664588889; 117.8872244611

Pembagian administratif

Kecamatan Sebatik Utara terbagi ke dalam 3 desa, antara lain:

  1. Lapri
  2. Pancang
  3. Seberang

Referensi