Sihir

fenomena yang tidak sesuai dengan hukum alam
Revisi sejak 4 Februari 2016 10.03 oleh Bennylin (bicara | kontrib)

Sihir adalah sistem konseptual yang merupakan kemampuan manusia untuk mengendalikan alam (termasuk kejadian, obyek, orang dan fenomena fisik) melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Dalam banyak kebudayaan, sihir berada di bawah tekanan dari, dan dalam kompetisi dengan ilmu pengetahuan dan agama.

Circe Menawarkan Gelas ke Odysseus, oleh John William Waterhouse. Sang penyihir Circe menawarkan Ulysses segelas minuman berisi ramuan yang akan membuat Ulysses tunduk padanya

Orang yang menjadi pelaku sihir biasa disebut penyihir, tukang sihir, nenek sihir dsb.

Berdasarkan bahasa Arab, sihir berasal dari kata “saharo/sihrun” yang berarti sihir/tipu daya. Terminologinya menurut ulama [tauhid] adalah suatu hal/perkara atau kejadian yang luar biasa dalam pandangan orang yang melihatnya.

Sihir dapat dipelajari/diusahakan. Seseorang yang mempelajari, mengetahui dan mengerjakan sihir, tentu ia akan dapat melakukan perkara tersebut.[butuh rujukan]

Hakikatnya, sihir tidaklah dapat dikatakan sebagai sesuatu yang luar biasa,[butuh rujukan] oleh sebab dapat dipelajari/diusahakan, hanya saja orang-orang yang melihatnya tidak mengetahui, hingga dapat dikatakan tertipu daya oleh si pelaku sihir itu.[butuh rujukan]

Lihat pula

Referensi

  • Syaikh Thohir bin Sholih Al-Jaza-iri. Kitab Jawahir Kalamiyah. Maktabah Muhammad bin Ahmad Nabhan. Surabaya
  • Abdurrohim Manaf. Kitab Sa'adah. Maktabah Sa'diyah Putra. Jakarta
  • Ibnu Taymiyah. Kitab Al-Farqu Bainal Auliya'i Rrohman Wal Auliya'i Sysyaithon. (Terjemah). Lentera. 2000

Pranala luar