Cornelis Theodorus Elout
Mr. Cornelis Theodorus Elout (Haarlem, 22 Maret 1767 – 's-Gravenhage, 3 Mei 1841) adalah seorang politikus Belanda.
Elout merupakan negarawan utama dari keluarga bupati di Haarlem dan menjadi menteri pada masa Republik Batavia dan di bawah Willem I dari Belanda. Di bawah Louis Napoleon, ia dipercaya untuk penyusunan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Antara tahun 1814-1815, ia menjadi bagian dari komisi konstitusi. Pada masa inilah ia menjabat sebagai komisaris umum di Hindia-Belanda dan kemudian menjadi menteri keuangan, AL, dan jajahan. Elout berhenti menjabat setelah Sistem Tanam Paksa diperkenalkan.
Didahului oleh: François Arnold Noël Simons |
Menteri Keuangan 1821-1824 |
Diteruskan oleh: Jean Henry Appelius |
Didahului oleh: A.R. Falck |
Menteri Perindustrian Nasional dan Jajahan 1824-1825 |
Diteruskan oleh: tidak ada |
Didahului oleh: Adam Anthony Stratenus (AL) |
Menteri Angkatan Laut dan Jajahan 1825-1829 |
Diteruskan oleh: Constantijn Johan Wolterbeek (AL) Pierre Louis Joseph Servais van Gobbelschroy (jajahan) |