Lukman Wiriadinata
Lukman Wiriadinata (1910-1988) adalah intelektual Sunda di bidang hukum, salah satu anggota Kabinet Wilopo dan Kabinet Burhanudin Harahap masa bakti 12/8/1955-24/3/1956.[1] Sutan Sjahrir mengajaknya menjadi anggota PSI, Partai Sosialis Indonesia, dan akhirnya menjadi Menteri Kehakiman sebanyak dua periode, 1952-1953 dan 1955-1956,[2] di era pemerintahan Presiden Sukarno. Lukman bersama Suardi Tasrif, sebagai ketua dan sekretaris Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) merintis Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public Defender) sebagai Pilot Project PERADIN yang berdiri sendiri.[3]
Lukman Wiriadinata | |
---|---|
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Ke-8 dan Ke-10 | |
Masa jabatan 12 Agustus 1955 s/d 24 Maret 1956 – 24 Maret 1956 s/d 9 Januari 1957 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1910 Hindia Belanda |
Meninggal | 1988 Indonesia |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Kebangsaan | Sunda |
Partai politik | Partai Sosialis Indonesia |
Anak | Hoesein Wiriadinata |
Profesi | Advokat, Ahli Hukum |
Kabinet | Wilopo, Burhanuddin Harahap |
Sunting kotak info • L • B |
Jabatan
- Menteri Kehakiman Republik Indonesia masa bakti 12/8/1955-24/3/1956.
- Anggota Partai Sosialis Indonesia (PSI)
- Ketua Persatuan Advokat Indonesia
- Perintis Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public Defender)
Karya
- Loekman Wiriadinata, S.H. : kemandirian kekuasaan kehakiman
Referensi
- ^ Iwan Gayo, H.M. Buku Pintar : Seri Senior, H. M. Iwan Gayo, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2008.
- ^ "Hoesein Wiriadinata Meninggal Dunia". Hoesein Wiriadinata adalah anak dari mantan Menteri Kehakiman Lukman Wiriadinata, periode periode 1952-1953 dan 1955-1956. Almarhum dikenal sebagai pengacara yang handal di bidang hukum bisnis dan energi dengan spesialisasi Hukum Pasar Modal. Almarhum juga tercatat sebagai salah seorang pendiri Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI).
- ^ "YLBHI - 25 Tahun Lembaga Bantuan Hukum". Gubernur Kepala Daerah Ibukota Jakarta, Ali Sadikin kemudian mengeluarkan
Surat Keputusan No. Ib.3/i/31/70 tentang Pengukuhan Pembentukan
Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public
Defender) dalam wilayah DKI Jakarta. line feed character di
|publisher=
pada posisi 79 (bantuan)
Bacaan rujukan
- Iwan Gayo, H.M. Buku Pintar : Seri Senior, H. M. Iwan Gayo, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2008.
- Lev, Daniel S. No Concessions: The Life of Yap Thiam Hien, Indonesian Human Rights Lawyer. University of Washington Press, 2011.
- Winarta, Frans Hendra. Pro bono publico: hak konstitusional fakir miskin untuk memperoleh bantuan hukum. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009.
- Lev, Daniel S. Legal Evolution and Political Authority in Indonesia: Selected Essays. Kluwer Law International, The Netherlands, 2000.
- Feith, Herbert. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Equinox Publishing (Asia) PTE LTD, First Equinox Edition, (originally by Cornell University Press in 1962). Singapore, 2007.
- Feith, Herbert. The Wilopo Cabinet, 1952-1953: A Turning Point in Post-Revolutionary Indonesia. Equinox Publishing (Asia) PTE LTD, First Equinox Edition, (originally by Cornell University Press in 1958). Singapore, 2009.
- Massier, Ab. The Voice of the Law in Transition: Indonesian Jurists and Their Languages : 1915-2000. KITLV Press. The Netherlands, 2008.
- Pompe, Sebastiaan. The Indonesian Supreme Court: A Study of Institutional Collapse. Cornell South East Asia Program, 2005.
- Lindsey, Timothy. Law Reform in Developing and Transitional States. Routledge Studies, 2007.
- Dezalay, Yves. & G. Garth, Bryant. Asian Legal Revivals: Lawyers in the Shadow of Empire. The University of Chicago, 2010.
Pranala luar
Wikiquote memiliki koleksi kutipan yang berkaitan dengan: Lukman Wiriadinata.
- (Indonesia) Tiada Lagi Advokat Pejuang
- (Indonesia) Membaca buku melalui hidup
- (Indonesia) Keadaan Darurat Korupsi