Badan eksekutif mahasiswa

Organisasi mahasiswa intra universitas

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas atau Institut. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus.

BEM beberapa kampus di Indonesia

Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada didasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No : 32/J01.P/KM/97 tertanggal 12 April 1997 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada.Universitas Gadjah Mada

Universitas Indonesia, Jakarta

BEM Universitas Indonesia merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas eksekutif. Karena organisasi ini berada di tingkat universitas, maka para anggotanya berasal dari fakultas yang berbeda-beda, yang biasanya dilakukan perekrutan anggota setelah ketua BEM terpilih.Universitas Indonesia

Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya

Dalam kehidupan organisasi mahasiswa, Institut Teknologi Sepuluh Nopember memiliki Konstitusi Dasar - Keluarga Mahasiswa ITS (KM-ITS), yakni pedoman tertinggi penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan di ITS yang ditetapkan dalam forum Musyawarah Besar (MUBES) ITS. Badan Eksekutif Mahasiswa ITS (BEM-ITS) merupakan satu supra-struktur trias politika yang menjalankan fungsi eksekutif, dan dipimpin oleh seorang Presiden yang dipilih melalui proses Pemilu Raya ITS. Adapun lembaga mahasiswa tingkat Institut lainnya adalah Legislatif Mahasiswa ITS (LM-ITS) yang menjalankan fungsi legislatif, dan lembaga yudikatif Mahkamah Konstitusi Mahasiswa ITS (MKM-ITS).BEM ITS Surabaya