Pemasangan TKK

Revisi sejak 12 November 2005 00.28 oleh Ariwijanarko (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemasangan TKK

Pemasangan lambang TKK ialah di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu

a). Melingkari lengan baju , dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan , atau

b).Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan Bentuk U (setengah lingkaran).


Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak ialah lima buah, jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka ia harus mengenakannya di selempang.