Tanda Kecakapan Khusus

Tanda Kecakapan Khusus ialah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring kemajuan teknologi.

Pemasangan TKK Pemasangan lambang TKK ialah di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu

a). Melingkari lengan baju , dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan , atau

b).Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan Bentuk U (setengah lingkaran).


Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak ialah lima buah, jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka ia harus mengenakannya di selempang.

Pengenaan Selempang Selempang SECARA UMUM HANYA dikenakan pada saat upacara resmi , pelantikan , dan momen penting lainnya , pada saat lainnya , seorang Pramuka hanya mengenakan baju serangam biasa .Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.


kembali ke Pramuka Berkas:Selempangtkk2.jpg


Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (penggalang, penegak dan pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.

Golongan Bidang TKK

Tingkatan TKK

TKK juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang peserta didik yang akan melanjutkan ke tingkatan Garuda sebagai tingkatan tertinggi dalam golongannya.

kembali ke pramuka