Ejaan Republik
Ejaan Republik adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini juga disebut dengan nama ejaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu.
Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
- huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
- bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
- kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
- awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972, di mana ejaan tersebut digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Acuan
- (Indonesia) Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD