Oce Madril
Oce Madril, MA (lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat) adalah seorang ahli hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) pada Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).[2]
Oce Madril | |
---|---|
Berkas:Oce Madril.jpg | |
Lahir | Payakumbuh, Sumatera Barat |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Nagoya University, Jepang Universitas Gajah Mada |
Pekerjaan | Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM[1] |
Dikenal atas | Aktivis anti-korupsi |
Riwayat
Setelah menamatkan sekolah menengah di kota kelahirannya, Payakumbuh, ia melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada , Yogyakarta, dan berhasil meraih gelar sarjana hukum dalam bidang hukum tata negara pada tahun 2007.
Sebelum berangkat ke Jepang untuk meneruskan pendidikan, ia sempat menjadi asisten dosen pada salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum UGM.[3] Ia juga dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang aktif menulis dengan topik tentang korupsi di berbagai media cetak.[4]
Selanjutnya pada tahun 2008 ia meneruskan studinya ke Graduate School of International Development, Governance and Law Program di Nagoya University, Jepang, untuk program S-2 dan menyelesaikannya pada tahun 2011.[2]
Referensi
- ^ "Inpres Tak Dijalankan" KPK, 3-9-2012. Diakses 16-12-2012.
- ^ a b "Profil Oce Madril (SH, MA)" Fakultas Hukum UGM. Diakses 16-12-2012.
- ^ "Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril" Tribunnews.com, 11-3-2012. Diakses 16-12-2012.
- ^ "Kasus Gayus, Kuasa Hukum Keberatan dengan Pernyataan Oce Madril" Suara Pembaruan, 7-1-2012. Diakses 16-12-2012.
Pranala luar
- "Profil Oce Madril" Situs Oce Madril.
- "Profil Mahasiswa Universitas Gadjah Mada" UGM.